Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Bantah, Oknum Pengedar Sabu Bukan Guru MTs

Saturday, September 3, 2022, 12:25 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWSProbolinggo - Adanya pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan bahwa salah satu guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) dibawah naungan Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Probolinggo tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Probolinggo beberapa hari lalu.

Di pemberitaan salah satu media online menyebutkan, oknum guru MTs yang berinisial AR tersebut ditangkap Sat Resnarkoba karena kedapatan mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu.

Kini, Kepala Kankemenag Kabupaten Probolinggo, dr. H. Akhmad Sruji Bakhtiar angkat bicara dan mengatakan pemberitaan itu tidak benar adanya.
                            

Menurutnya, inisal AR tersebut bukanlah guru madrasah, melainkan sebagai operator saja. "Dia bukan guru madrasah, tapi sebagai operator yang bertugas menangani data siswa," kata Abah Bakhtiar (sapaan akrabnya-red) ketika dikonfirmasi media Snipers.News, Sabtu (3/9) pagi.

Ditegaskan Abah Bakhtiar, bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian operator madrasah dengan nomor 296/A.2.B.3/YSGB/SK.P/08/2022, tentang pemberhentian tenaga pendidik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sunan Giri Desa Brabe Kecamatan Maron.

"Sudah jelas, dia bukan Guru MTs seperti apa yang sudah diberitakan," tandasnya.*

(Taufiq)

TerPopuler