SNIPERS.NEWS | Simalungun - Sebanyak 22 orang Guru SPJ Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, diduga dikutip sebesar Rp.200,000 ribu. Berdasarkan informasi, hal itu untuk meleges berkas slip gaji sebagai kelengkapan berkas guru PTT.
Hal ini juga berdasarkan dari pengakuan narasumber media ini, yang meminta namanya dirahasiakan untuk menjaga intervensi dan tekanan.
"Kami bang melegeskan berkas ini dikenakan biaya 200 ribu oleh Ibu Korwil Osde Monika Saragi Simarmata, S.Pd., dan kami harus bayar bang. Kami tidak tau lagi mau bilang apa, mau tidak mau kami ya terpaksa harus bayarlah, supaya berkas kami bisa kami ambil dari Ibu Korwil," paparnya.
"Kami seluruh guru-guru PTT
yang ada di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, supaya Bapak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabubaten Simalungun Zocson Silalahi, memberantas praktik-praktik Pungli yang ada di Dinas Pendidikan, supaya oknum seperti ini tidak perlu dipakai," sambungnya dengan geram.
Saat dikonfirmasi via telepon seluler dan whatsapp, Kordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Dolok Batu Nanggar Osde Monika Simarmata, S.Pd., hanya menjawab,
"Apa rupanya salah dengan pembagian berkas ini, siapa kau rupanya," demikian dikatakan Korwil, Rabu (28/09/22).
Saat dihubungi via telpon, operator kantor Korwil Irma Yani mengatakan, "kami hanya menyampaikan berkas yang sudah dileges dan dikenakan biaya 200 ribuh bang," jelas Irma Yani.*
(PN)