Pil Ekstasi 986 Butir Berhasil Diamankan Polres Binjai

Senin, 12 September 2022, 22:03 WIB
Oleh Link

Ket poto : 986 butir ekstasi berhasil diamankan beserta penjualnya oleh Unit Sat Narkoba.


SNIPERS.NEWS | Binjai - Sat Narkoba Polres Binjai kembali mengamankan seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi, Senin (12/9) sekitar pukul 12.30 Wib. Hal tersebut untuk meminimalisir peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Binjai. 

Informasi diperoleh, tersangka berinisial EM (28), warga Dusun IX Desa Marindal II Kecamatan Patumbak. Dirinya Unit II Satres Narkoba dibawah pimpinan Ipda J. Sitanggang, di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Cengkehturi, Kecamatan Binjai Utara. 

Penangkapan atas tersangka berawal dari informasi masyarakat. Yang mana dari tangan tersangka polisi turut menyita barang bukti, 2 bungkus narkoba dengan jumlah 986 butir pil ekstasi, 1 unit Sp.Motor dan 1 buah handphone yang digunakan oleh tersangka untuk bertransaksi narkoba. 

Sebelum penangkapan terhadap tersangka EM. Polisi awalnya melakukan undercover, dengan memesan 1000 butir pil ekstasi dengan harga Rp.125 ribu/ butir. Lalu, EM sepakat untuk bertemu di TKP. Dan saat itu tersangka datang dengan mengendarai Sp.motor. 

Antara polisi yang menyamar dan tersangka akhirnya bertemu. Selanjutnya tersangka membuka tasnya dan menunjukkan 2 bungkus besar yang berisi narkoba jenis pil ekstasi. Barang haram itu, dibalut dengan anti slip dashboard dan bungkus dengan plastik hitam. Dan akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka EM. 

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Rivaldi Pane, membenarkan diamankannya seorang pengedara narkoba. " Dari tangan tersangjaa kita amankan 986 butir pil ekstasi dengan berat 345,91 gram, 1 Unit Hp merk Vivo dan 1 unit Sepeda motor Honda vario BK 2209 AIG. Sejauh ini pihak kita masih melakukan penyelidikan atas tangkapan tersebut, " Kata Pane.*

(Raiyan)

TerPopuler