Sumberbendo Gelar Musdes, Begini Kata Kades Angga

Thursday, September 22, 2022, 16:50 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Pemerintah Desa Pemdes) Sumberbendo Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2023. Bertempat di Aula Kantor Desa Sumberbendo, Kamis (22/09/2022). 

Musdes tersebut dihadiri oleh Sekcam Sumberasih, Rina Damayanti, Kepala Desa Sumberbendo Angga Dwi Saputra, Ketua BPD Mahfud, Babinsa Koptu holidy, Bhabinkamtibmas Bripka Rudianto, Pendamping Desa Muklas dan Adi, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan yang hadir lainnya.

Dalam sambutannya, Sekcam Sumberasih, Rina Damayanti mengatakan, bahwa Musdes RKPDesa dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan (2023).

"Saya berharap, dengan segera menyusun RKPDesa dan penyelesaian APBDes tahun 2023 tepat waktu pada akhir tahun anggaran 2022," ujar Sekcam Sumberasih.

Ia juga mengharapkan, agar RKPDesa yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Kami juga berharap agar RKPDesa ini berdasarkan kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat," tutup Rina Damayanti.
                          

Dalam hal ini, Kepala Desa Sumberbendo Angga Dwi Saputra menjelaskan, dalam RKPDesa berisi prioritas program dan kegiatan yang rencananya akan didanai dari berbagai sumber, dari Pendapatan Asli Desa (PADes), swadaya masyarakat desa, bantuan keuangan dari pihak ketiga, bantuan keuangan dari pemerintah daerah provinsi atau pusat.

"Musdes penyusunan RKPDesa ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan RKPDesa. Kami harap sistematis dan tepat waktu, agar warga segera merasakan manfaat APBDes tahun depan," tambahnya.

Nantinya juga dibentuk Tim Penyusun RKPDesa. Selanjutnya tim melakukan pencermatan terhadap pagu indikatif dan berbagai program yang masuk ke desa, serta melakukan pencermatan ulang pada RPJMDes.

Dilanjutkan dengan penyusunan rancangan RKPDesa dilengkapi desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP), dan juga melakukan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pembahasan rancangan RKPDesa.*

(Tofa)

TerPopuler