Cegah Korupsi, Kasi Penkum Kejati Jambi Beri Penyuluhan ke JPT Pratama Pemprov

Friday, October 28, 2022, 15:56 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Jambi - Kasi Penkum Kejati Lexy Fatharani beri penerangan hukum kepada jajaran JPT Pratama Pemprov Jambi terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di BPSDM Provinsi Jambi, Jumat (28/10/22).

Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon II di 43 OPD se-Provinsi Jambi. 

Pada pemaparannya, Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengapresiasi pihak BPSDM Provinsi Jambi yang telah berinisiatif menyelenggarakan penyuluhan anti korupsi, dengan sasaran Pejabat Eselon II Pemprov Jambi. Karena ini bagian dari upaya memperbaiki layanan publik, serta meningkatkan SDM ASN Pemprov Jambi.


Ada beberapa tips yang dapat dilakukan agar ASN terhindar dari korupsi, yaitu menolak gratifikasi, memasang Quotes anti korupsi, aktifkan media sosial dalam menyampaikan informasi pencegahan korupsi, buka call center pengaduan, gunakan transaksi perbankan dalam penyaluran BLT.

Tak lupa Kasi Penkum Kejati Jambi juga mengingatkan, selama tahun 2022 sudah ada 31 kasus korupsi yang disidangkan dengan 4 orang ASN yang menjadi tersangka.

"Oleh karenanya, perlu upaya penekanan, pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi. Selama 2022 sudah ada 31 kasus korupsi yang disidangkan, dengan 4 orang ASN yang menjadi tersangka, semoga hanya ini saja ya Bapak Ibu," jelas Lexy.*

(DN)

TerPopuler