Ketua BAIN HAM RI Sumut Akui Kapolri Tak Tebang Pilih Terhadap Pelaku Pelanggar Kode Etik

Saturday, October 15, 2022, 11:10 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sumatera Utara (Sumut) Novrizal Tanjung angkat bicara terkait masalah yang tengah dihadapi oleh institusi Polri, baik dari dugaan keterlibatan oknum atas judi konsorsium 303 maupun narkoba.

"Miris dengan pemberitaan yang bertubi-tubi menghantam Institusi Polri ini. Seharusnya, Institusi Polri membuktikan seluruh personelnya harus melakukan pengabdian dan pelayanan buat masyarakat dan tidak melakukan perbuatan pelanggaran, seperti yang tertuang dalam Perkap No. 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri, pasal 15," ungkap Novrizal, lewat media chat wa saat dimintai keterangan oleh awak media, Medan, Sabtu (15/10/2022).

Novrizal juga menyayangkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait narkoba, dimana kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo belum usai. Irjen Teddy merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), menggantikan Irjen Nico Afinta.

Dari sisi yang lain, Ketua BAIN HAM RI Sumut juga tidak menampik bahwa ini adalah wujud bukti sosok Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., selaku Kapolri tidak tebang pilih dan sedang menjalankan amanah dan instruksi Presiden Jokowi harus bersih-bersih dari narkoba, judi dan kriminalitas lainnya.

"Sebagai warga negara, saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya perbuatan menyimpang dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam). Masyarakat juga dibutuhkan agar mendukung upaya Kapolri untuk bersih-bersih," pungkasnya.*

(R - 1)

TerPopuler