Partai Buruh Sumut Siap Tanggapi Keluhan Warga Guldah Soal Galian C Ilegal

Saturday, October 22, 2022, 13:19 WIB
Oleh Link

Ket poto : Ketua Partai Buruh saat berkunjung ke Guldah Binjai Selatan.


SNIPERS.NEWS | Binjai - Ketua Exaco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo, S.H. menerima aspirasi masyarakat Beguldah Kecamatan Binjai Selatan terkait Galian C Ilegal dan intimidasi serta penyerangan terhadap warga.

Kedatangan Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo, yang di dampingi Team Advokasi Hukum Rohdalahi Purba, S.H., M.H. ini disambut antusias ratusan masyarakat yang sudah berkumpul di halaman di Desa Beguldah, Jumat (21/10) pukul 16.00 Wib.

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan kesiapannya untuk berada di garis terdepan dalam mencari keadilan untuk warga Beguldah dan sekitarnya.


"Saya sudah mendengarkan keluh kesah dari masyarakat Beguldah, dan kami disini siap untuk membantu mencari keadilan untuk warga Beguldah, yang selama ini mendapatkan intimidasi serta penyerangan," ujarnya

Selain itu, Willy Agus menegaskan terkait Galian C Ilegal yang selama ini telah beroperasi hingga puluhan tahun dan berdampak buruk bagi masyarakat Beguldah dan sekitarnya seperti rusaknya lahan pertanian, hancurnya perekonomian serta lingkungan yang tidak sehat akibat kubangan kubangan galian C tersebut seperti jalan hancur dan sering terjadi banjir.

Tak hanya itu, masih kata Willy Agus Utomo, Partai Buruh yang berdominan bewarna orange ini mengatakan, selama 20 tahun galian C tersebut beroperasi diduga ada oknum oknum preman yang mengintimidasi terhadap masyarakat Begulda dan sekitarnya dan ancaman ancaman itu tidak manusiawi dan melanggar ketentuan Hukum.

"Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk segera menutup galian C tersebut dan mengganti rugi kepada masyarakat yang selama ini terdampak akibat galian C tersebut. Kami nyatakan, selaku dari Partai Buruh Sumut akan pasang badan bersama masyarakat di tiga desa, dan kami pastikan akan menggelar aksi damai untuk semata mata mencari keadilan dan perlindungan di tiga desa Beguldah yang sampai saat ini mendapatkan tekanan dari sekelompok preman," ungkap Willy Agus Utomo.


Sementara itu, Team Advokasi Hukum Rohdalahi Purba, S.H., M.H. menanggapi keluhan dari masyarakat Beguldah terkait intimidasi dan penyerangan.

Menurutnya, ada mekanisme hukum aparat yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, suatu pelanggaran tindak pidana UU pertambangan sekian lama beroperasi dibiarkan.

Pihaknya juga mencurigai, dan disinyalir adanya kongkalikong antara pemain galian c dengan pihak pemerintah dan penegak hukum.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera ditindaklanjuti, karena ini sudah sangat meresahkan. Ini jelas perbuatan pidana dan bisa juga ditunjuk perdata terkait ganti kerugian, ini juga pelanggaran UU Lingkungan, dan pelanggaran UU Pertambangan.

"Kami meminta hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya, agar untuk para pelakunya diproses secara Hukum," pungkasnya.*

(Raiyan)

TerPopuler