Bawaslu Provinsi Jatim Gelar Rakor, Ada Apa?

Tuesday, November 8, 2022, 18:19 WIB
Oleh TAUFIQ PERS


SNIPERS.NEWSMalang Batu - Bawaslu Kabupaten Probolinggo melalui Koordinator dan Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa hari ini ikuti acara rapat koordinasi inventarisir permasalahan pengawasan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024 di Kota Batu (7-8 November 2022).

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Bawaslu, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan oleh Adi Bay selaku Kabag Administrasi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu Kota Batu selaku tuan rumah acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Nur Ellya Anggraini.

Selanjutnya sambutan oleh koordinator divisi penanganan pelanggaran Muhammad Ichwanuddin, acara hari ini istimewa karena 6 dari 7 pimpinan hadir pada rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kota Batu Malang.

"Kita harus tetap fokus dalam mengawasi setiap tahapan meskipun di satu sisi kita juga dihadapkan pada gugatan yang diajukan ke DKPP terkait dengan perekrutan Panwaslu Kecamatan, artinya kita harus cermat dalam setiap langkah, tetap berkoordinasi, komunikasi karena perjalanan kita masih panjang," ujar Bunda Nur Ellya Anggraini.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Usmifahrizal Rustam mengatakan bahwa dirinya berharap teman-teman di Kabupaten Kota bisa menyelesaikan laporannya malam ini untuk segera dilaporkan kepada Bawaslu RI.
                            

Purnomo Satrio Pringgodigdo selaku Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan, dirinya memberikan apresiasi kepada staf di kabupaten kota yang sungguh-sungguh dalam melakukan verifikasi faktual, bahkan tak jarang mereka harus kembali ke kantor untuk mengisi alat kerja pengawasan.

Selanjutnya sambutan sekaligus membuka acara pada hari ini secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, ia mengatakan bahwa sekarang sudah tidak ada lagi divisi pengawasan, akan tetapi pengawasan menjadi kerja-kerja dari kelembagaan, bukan lagi menjadi pekerjaan orang per orang saat ini, apalagi kepemimpinan dalam bawaslu adalah kolektif kolegial, jadi sudah semestinya pengawasan menjadi tanggung jawab bersama.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan presentasi terkait hasil verifikasi faktual dukungan kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024 oleh 38 Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kota Se-Jawa Timur.*

(Taufiq/Humas Bawaslu)

TerPopuler