Pimpin 3 Sertijab Kepala UPT, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bali

Friday, November 18, 2022, 16:17 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Denpasar - "Proses Mutasi, Rotasi dan Promosi merupakan bagian dari proses perjalanan karir bagi seorang Aparatur Sipil Negara," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu saat memimpin Serah Terima Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jumat (18/11/2022).

Kegiatan yang diadakan di Ruang Dharmawangsa ini dihadiri pula oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala UPT, Para Pejabat Administrasi beserta Dharma Wanita Kanwil Kemenkumham Bali.

Adapun serah terima jabatan dilakukan oleh Raden Budiman Priatna Kusumah kepada Heri Aris Susila yang menyerahkan wewenang dan tanggungjawab pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tabanan, I Kadek Dedy Wirawan Arintama kepada Agung Hascahyo  sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, dan Bambang Hendra Setyawan kepada Lilik Subagiyono yang menyerahkan tugas dan tanggungjawab pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Negara.

Anggiat Napitupulu memberikan sambutan yang menyampaikan apresiasinya kepada Kepala UPT yang lama atas dedikasi dan kerjasamanya dalam membangun organisasi Kemenkumham.


"Proses Mutasi, Rotasi, dan Promosi yang merupakan perjalanan karir bagi ASN ini diharapkan dapat menjadikan seorang pimpinan terasah dan teruji menghadapi permasalahan serta mencari solusi demi kemajuan Instansi," tutur Anggiat.

Anggiat juga mengucapkan selamat datang kepada Para Kepala UPT yang baru, dan berpesan agar tetap menjaga kerjasama dengan seluruh UPT yang ada di Bali untuk bersama-sama membangun instansi khususnya Kanwil Kemenkumham Bali.

"Tanggung jawab yang besar bukan soal jabatan dan pangkat yang lebih tinggi
namun tanggung jawab yang besar adalah tantangan yang semakin besar pula, buktikan bahwa kinerja Kepala UPT saat ini bisa semakin lebih baik lagi", pesan Anggiat.

Anggiat berpesan agar Para Kepala UPT dimanapun ditugaskan dapat melanjutkan kinerja Kepala UPT yang sebelumnya, dengan membangun dan menjalin komunikasi yang sudah ada serta mampu menciptakan inovasi yang lebih baik lagi dalam membangun instansi Kemenkumham.*

(Arifin/Lilik)

TerPopuler