Mobil Plat Merah Pemko Binjai Diduga Di Sewakan Untuk Menambah PAD

Sunday, December 25, 2022, 18:07 WIB
Oleh Link

Ket poto : Mobil plat merah milik Pemko Binjai tampak mengangkut karanjang berisikan ayam

SNIPERS.NEWS | BINJAI - Walaupun jelas ada larangan mengunakan mobil Dinas untuk kepentingan pribadi dan hal ini jelas  tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 13 Tahun 2022 

 Jika PNS tetap nekat menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, maka mereka akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Neger Sipil.

Di Kota Binjai tampak mobil dinas plat Merah Pick Up Carry dengan BK 8010 R, Sabtu ( 24/12) sekitar pukul 10.00 Wib sedang mengangkut keranjang yang berisikan ayam potong, padahal hari Sabtu adalah hari libur bagi PNS .

Hal ini menjadi pembicaraan apakah mobil Plat Merah milik Pemko Binjai diduga disewakan sampai - sampai diduga untuk menambah PAD mobil dinas di duga direntalkan apalagi jelang akhir tahun.

Untuk mendapat informasi lebih jelas terkait mobil Dinas Plat Merah Pemko Binjai, milik dinas mana, Minggu ( 25/12 ) awak media ini mencoba menghubungi beberapa Kepala Dinas dan Kepala Bagian Umum ( KBU ) Pemko Binjai untuk memgkonfirmasi terkait Mobil Dinas Plat Merah dipakai atau disewa untuk mengangkut barang, sampai berita ini diterbitkan belum bisa mengetahui milik Dinas mana.

( RN )

TerPopuler