Tuhehay : Kader PDI Perjuangan Wajib Hukumnya Harus Taat Asas

Saturday, December 3, 2022, 15:05 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Ambon - Pergantian kursi kepemimpinan DPRD Provinsi Maluku dimana kursi ketua DPRD Maluku diduduki oleh kader PDI Perjuangan Drs Lucky Wattimury, M.Si., dan saat ini oleh DPP PDI Perjuangan menunjuk kembali ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku Benhur G Watubun, S.T., untuk dilakukan pergantian kursi yang di duduki Wattimury dari 2019 - 2022.

Untuk di ketahui, Benhur G Watubun, S.T., selain menduduki jabatan ketua fraksi, dia juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kabupaten Seram Bagian Barat yang juga wakil ketua bidang kehormatan DPC PDIP Kabupaten Seram Bagian Barat Melkisedek Tuhehay, S.Sos., M.H., kepada awak media melalui telepon selulernya, pada Jum'at (2/12/2022).

Menurut Tuhehay Kader PDI Perjuangan di Provinsi Maluku, "wajib hukumnya taat asas yang selama ini kita diperlihatkan kepada publik di Indonesia dan khususnya di provinsi maluku. Selain itu juga kata Tuhehay, hal ini bukan saja berlaku bagi kader PDI Perjuangan di  Provinsi Maluku, akan tetapi kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.

Ditanya kenapa demikian? dia menyebutkan, hal ini sudah berlaku selama ini di partai yang kita cintai dan kita banggakan, oleh karena itu layaknya kita sebagai kader untuk mengimplementasikan kepada seluruh kader dan simpatisan yang ada khususnya di tanah para Raja.

"Sehingga begitu ada suatu keputusan yang  diputuskan oleh Partai diberbagai tingkatan baik itu DPC Kabupaten/Kota, DPD ditingkat Provinsi maupun DPP di tingkat Pusat, kita wajib tunduk dan patuh serta taat kepada keputusan tersebut, karena segala keputusan yang diputuskan sudah pasti  berdasarkan AD/ART PDI Perjuangan dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat," bebernya.

"Oleh sebab itu, Tuhehay  mengingatkan, bahwa  keputusan yang sudah ada saat ini patutlah kita  semua kader amankan, itulah yang dia maksudkan dengan taat asas," sambungnya.

Kemudian kata dia," keputusan yang ada saat ini bukanlah sebuah  keputusan yang parsial atau kepentingan tertentu akan tetapi keputusan yang objektif, produktif dan profesional berdasarkan AD/ ART. Selain itu juga keputusan ini, tidak ada sedikitpun Intervensi dalam keputusan ini," tegas Tuhehay dengan semangat dan militansi Kader.


Langkah yang diambil oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku untuk melakukan rapat internal khusus itu sudah sangat tepat dimana hasil rapat internal membuahkan hasil yang signifikan yaitu 3 (tiga) nama kader terbaik yang militansinya   luar biasa diantaranya  Samson Attapary, S.H., Benhur G Watubun, S.T., dan Jemmy jafed   Pattiselano. Ketiga kader ini, kemudian oleh DPD PDI Perjuangan provinsi maluku menyampaikan/mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan di Jakarta untuk ditindaklanjut.

Kemudian oleh DPP PDI Perjuangan memanggil ketiga kader ini untuk mengikuti Fit and Proper tes di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Dari proses Fitt and proper tes ketiga kader terbaik ini, dan akhirnya DPP PDI Perjuangan  melakukan rapat internal khusus untuk menetapkan salah satu dari ketiga kader yang mengikuti Fit and proper tes, dengan tetap  mengedepan musyawarah mufakat dan hasil rapat DPP PDI Perjuangan menetapkan bapak Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan  DPRD Maluku  Benhur G Watubun,S.T. sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku  menggantikan posisi Drs. Lucky Wattimury, M.Si., yang semula menduduki kursi Ketua DPRD Maluku.

Keputusan ini diputuskan oleh Dewan pimpinan Pusat PDI perjuangan dengan berbagai pertimbangan- pertimbangan yang konstruktif dengan tetap memperhatikan asas musyawarah dan mufakat.

Sehingga keputusan ini final dan mengikat  berdasarkan AD/ART, selain itu tambah Tuhehay, bahwa keputusan ini 
tidak sedikitpun Interpensi karena rapat internal khusus ini melibatkan semua pihak di internal partai kita dan tertutup untuk umum," kata Tuhehay.

"Harapannya, semoga kita semua sebagai kader PDI Perjuangan di maluku untuk  mengamankan keputusan tersebut, selain itu juga dia nyatakan bahwa kader PDI Perjuangan Provinsi Maluku tetap dan selalu solid, apapun konsekuensinya," tepis Tuhehay.

Diakhir Penutup Tuhehay kembali mengingatkan dan menjelaskan sedikit tentang keputusan yang ada, sehubungan dengan pergantian kursi ketua DPRD Maluku, yang akan diduduki oleh bapak Benhur G Watubun,S.T., sebagaimana yang ditetapkan oleh DPP PDI  Perjuangan bahwa jabatan ketua DPRD Maluku yang semula oleh Lucky Wattimury yang nantinya di duduki oleh Benhur G Watubun yang intinya adalah  melanjutkan Kepemimpinan DPRD Maluku.

"Dia (Tuhehay) secara pribadi mengakui, menghargai dan  menghormati Lucky Wattimury, sebagai senior dan orang tua di partai ini, sehingga Lucky Wattimury bukanlah orang baru di Partai ini, melainkan senior yang malang melintang membesarkan Partai PDI Perjuangan, beliau orang tua kita di PDI Perjuangan dan tokoh yang wajib kita hargai dan hormati, itulah militansi kader PDI Perjuangan," tutupnya.*

(ATOM)

TerPopuler