SNIPERS.NEWS | Belawan - Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB), sebuah wadah sosial yang dibawah binaan Camat Medan Belawan dengan Ketua Dewan Penasehat adalah Walikota Medan kembali menyalurkan paket sembako pada warga prasejahtera non DTKS di Aula Kantor Kelurahan Belawan II, Jalan Selebes Gang 7 Kelurahan Belawan II, Jum'at (27/01/2023) pagi.
Ketua KBB, Ustadz T. Zakaria Yusuf saat memberikan sambutannya menyampaikan, bahwa KBB akan terus bergerak setiap Jum'atnya untuk menyalurkan paket sembako pada warga prasejahtera non DTKS di 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Belawan.
Ia juga menyebutkan, bahwa program sosial ini dilakukan berdasarkan arahan dari Walikota Medan untuk membantu ekonomi warga Belawan yang hidupnya dibawah garis kemiskinan.
Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap S.S.T.P M.AP memberikan apresiasi pada pengurus KBB yang terus aktif dalam membantu warga prasejahtera yang ada di Kecamatan Medan Belawan, walaupun saat ini wadah sosial tersebut belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan dari Pemko Medan, namun pengurus KBB terus menggalang donasi dalam kegiatan sosialnya.
Plt Lurah Belawan II, Sarimah mengucapkan terima kasih pada KBB yang telah membantu warga prasejahtera yang ada di Kelurahan Belawan II. Ia juga sangat kagum dengan kerja keras pengurus KBB dalam menggalang donasi untuk kegiatan mulia tersebut, walaupun KBB tidak pernah dapat bantuan apapun dari Pemko Medan.
Sementara itu, Sekretaris KBB Zainal Abidin, yang merupakan seorang tokoh muda dan aktivis sosial tersebut, menyampaikan permohonan maafnya tidak dapat hadir dalam kegiatan sosial KBB, karena saat ini ia juga sedang menjalankan kegiatan sosial yakni acara zikir, doa dan tausiah untuk negeri, "Damai Indonesia Ku", di 38 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Dalam kegiatan KBB tersebut turut hadir Ketua KBB Ustadz T. Zakaria Yusuf, Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap S.S.T.P M.AP, Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan AKP Armansyah Siregar S.H, Plt Lurah Belawan II Sarimah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan para undangan warga yang prasejahtera non DTKS.*
(Gunawan)