Ket poto : Walikota Binjai bersama Kajari musnahkan barang bukti di halaman Kejari
SNIPERS.NEWS | Binjai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, menggelar pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa Narkotika, Psikotropika, yang digelar di halaman Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Senin (30/1) sekira pukul 10.20 Wib.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja, dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan saat ini merupakan sisa barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap pada tahun 2022 lalu.
"Perlu diketahui, menyimpan barang bukti narkotika tentunya sangat beresiko. Untuk itu kami memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap pada tahun 2022 lalu," tegas Kajari Binjai, sembari menambahkan bahwa sebenarnya anggaran untuk pemusnahan barang bukti hanya 2 kali saja dilakukan pada tahun 2022.
Sebagai Kajari Binjai, M. Husein Admaja juga mengatakan bahwa kejahatan narkotika saat ini masih tertinggi di Indonesia. "Berdasarkan pengalaman saya, selama saya bertugas disetiap daerah, kejahatan narkotika masih menjadi yang tertinggi," pungkasnya.
Diakhir ucapannya, Kajari Binjai mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerjasama Forkopimda dan aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat Kota Binjai.
"Ini merupakan contoh nyata bagaimana upaya penindakan hukum yang dilakukan. Kita tidak akan pernah berhenti untuk perang terhadap narkotika, karena korban sudah banyak, baik fisik maupun ekonomi. Sebab narkotika tidak mengenal usia," demikian tutup Kajari Binjai.
Sementara itu, Walikota Binjai Drs H. Amir Hamzah MAP, dalam sambutannya mengatakan, atasnama Pemerintah Kota Binjai, dirinya memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja secara bersama sama.
"Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk memberantas narkoba di Kota Binjai. Binjai ini peredaran narkobanya tinggi sekali dibandingkan dengan Kabupaten kota lain di Sumut," urainya.
Pemberantasan narkoba menurut Walikota Binjai tidak bisa sendiri dan tidak bisa Instant. "Selain para forkopimda, kami juga meminta para ulama untuk sama sama memberantas narkoba. Kami semua punya komitmen yang sama karena banyak dampak akibat peredaran narkoba. Sebab dengan dimusnahkan narkotika ini, tentunya sudah banyak menyelamatkan generasi muda kita," ujar Amir Hamzah.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari 33 perkara, yaitu,
- Narkotika sebanyak 16 perkara dengan rincian : Sabu Sabu seberat 24,23 gram, ekstasi sebanyak 680 butir, serta ganja seberat 1.710 gram.
- Perjudian sebanyak 4 perkara dengan rincian : 1 unit mesin judi tembak ikan
- Oharda sebanyak 13 perkara
- Handphone sebanyak 6 unit
Sebanyak 680 butir pil ekstasi berasal dari perkara pidana atasnama Untung Mahendra sebanyak 582 butir, dan Liono Pradesa Liu sebanyak 98 butir.
Sedangkan 1.710 gram ganja berasal dari perkara pidana atasnama Jaya Sembiring sebanyak 7 gram, Akim 4 gram, serta Riki Yandi Sembiring dkk sebanyak 1699 gram.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Binjai Drs H. Amir Hamzah MAP, Kajari Binjai M. Husein Admaja, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, Ketua Pengadilan Negeri Binjai Fauzi SH, Kadis Kesehatan Binjai dr Sugianto, Sekretaris Dinas Kesehatan Binjai dr Indra Tarigan, Kaban KesbangPol Binjai Ruslianto, Kasatpol PP Kota Binjai Ardiansyah Putra Pohan, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane, Kepala BNN Kota Binjai AKBP Maghdalena Sirait bersama Kasi Berantas AKP Bambang, serta seluruh Kasi se-jajaran Kejaksaan Negeri Binjai.
( RN )