Penjaringan Calon Kepling di Kelurahan Tanara di Nilai Tak Objektif

Wednesday, January 18, 2023, 17:13 WIB
Oleh Redaksi

Ket. Foto Ilustrasi 


SNIPERS.NEWS | Marelan - Warga Kelurahan Tanah Enam Ratus (Tanara) khususnya dan Medan Marelan umumnya kecewa dengan sistem penjaringan calon Kepala Lingkungan (Kepling).

Warga merasa kecewa atas kebijakan yang sudah di buat oleh pihak kelurahan dan Kecamatan Medan Marelan. Menurut warga, sistem dukungan dengan mengunakan KTP dan Kartu Keluarga serta sistem verifikasi yang dilakukan oleh kelurahan dan Kecamatan dinilai tidak relevan, walaupun itu termasuk salah satu poin dalam Peraturan Walikota Medan.

Seperti yang diungkapkan oleh beberapa warga yang berada di Lingkungan IX Kelurahan Tanah Enam Ratus. Warga beranggapan, data kependudukan yang dianggap sebagai salah satu syarat untuk dukungan bagi calon Kepling sangat menguntungkan bagi Incumben.

"Sudah jelas menguntungkan bagi Kepling Incumben yang mencalon lagi. Kenapa demikian, mereka selaku incumben sudah memiliki data kependudukan di rumahnya, tanpa harus keliling dor to dor meminta ke warga. Nah, bagaimana dengan calon baru yang menjadi penantangnya?, sudah susah payah meminta dukungan dari warga secara dor to dor malah gugur tanpa harus ikut ujian," ucap salah satu warga Lingkungan IX Kelurahan Tanara, yang enggan namanya disebut dalam pemberitaan, Jumat (13/1/22). 


Tak hanya itu saja, kekesalan warga tersebut bukan tidak berdasar. Selain Dinasti, Kepling Incumben di Lingkungan IX juga dinilai warga tidak kredibel, namun pihak kelurahan dan kecamatan seakan tak mau mendengar aspirasi warga.

"Sudah banyak masukan yang diberikan kepada Lurah Tanara terdahulu terkait Kepling yang lama, tapi seakan aspirasi yang berkembang di masyarakat terabaikan. Itu Kepling lama tak pernah mau melihat warganya, bahkan saat warganya tertimpa musibah meninggal dunia saja dia jarang mau datang, bahkan di kegiatan-kegiatan lainnya di lingkungan. Masak Kepling yang seperti itu masih dipertahankan oleh Pak Lurah?," ucap warga lainnya, Selasa (17/01/23).

Padahal, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Medan No. 21 Tahun 2021 pada Bab IV Pasal 5 ayat 2 sudah jelas, bahwa Kepala Lingkungan diangkat oleh Camat atas usulan Lurah dengan memperhatikan saran atau pendapat yang berkembang dalam masyarakat setempat.

Lain halnya dengan warga berinisial S, dirinya banyak mendengar dari warga Lingkungan IX yang selama ini mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik PKH, BPNT maupun bantuan lainnya. Warga berucap, apabila mendukung calon yang baru bantuannya tersebut ditakutkan bisa tercoret.


"Inikan gak bener. Padahal bantuan itu berasal dari Pemerintah Pusat. Hampir semua yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat merasa takut jika namanya dicoret dari daftar penerima bantuan," ucap S dengan nada meninggi.

Perlu diketahui, kekecewaan warga dan calon kepling tersebut tidak hanya terjadi di Lingkungan IX saja, bahkan lingkungan lain di Kelurahan Tanara dan Kelurahan lainnya se Kecamatan Medan Marelan juga mengungkapkan hal yang sama.

Hal yang aneh juga ditampakkan oleh Sekretaris Kelurahan Tanah Enam Ratus M. Zein. Pada saat interview di Kelurahan, semua calon kepling dihubungi via telpon maupun WhatsApp, namun ada salah seorang calon berinisial SS tidak dihubungi, sehingga di hari-hari terakhir Lurah Tanara yang menelpon langsung untuk melakukan interview. 

Kejanggalan juga terlihat pada saat SS akan diinterview oleh Lurah Tanara, yang kala itu masih di jabat Ari Ismail, S.Sos., M.M. pasalnya, berkas pencalonan milik SS sulit di cari keberadaannya di Kantor Lurah, yang terkesan diasingkan entah kemana.

Hingga berita ini ditayangkan, Rabu (18/01/23), Lurah Tanara Agung Satria Siagian, S.S.T.P., maupun Camat Medan Marelan Ansari Hasibuan, S.S.T.P., M.S.P., belum memberikan tanggapannya, saat dihubungi via WhatsApp redaksi media ini.*

(R - 1)

TerPopuler