SNIPERS.NEWS | Medan - Seperti diketahui, Narkotika merupakan jenis obat-obatan psikotropika berbahaya, dan hal ini sudah jelas dilarang pemerintah untuk mengkonsumsinya.
Larangan tersebut jelas di atur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang berbunyi "Barang siapa dengan sengaja memiliki, mengkonsumsi, mengedarkan barang/obat sejenis Narkotika, akan dikenakan hukuman penjara 15 tahun penjara dan denda 1 (satu) milyar rupiah.
Terkait hal itu, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia berkomitmen siap membantu Pemerintah, baik dalam hal sosialisasi, pencegahan, apalagi untuk proses rehabilitasi di masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi pecandu barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Direktur LRPPN Bhayangkara Indonesia H. Dika Novandri, S.H., saat menggelar pertemuan dengan beberapa Wartawan di Kantor LRPPN Bhayangkara Indonesia Jalan Budi Luhur, Gg. PTP No. 8 Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (04/02/23) sekira pukul 14.30 Wib.
"Lembaga kita ini telah berdiri sejak tahun 2015. Di sini ada rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan. Kita juga punya program sosial bagi masyarakat yang kurang mampu akan kami gratiskan, dengan membawa beberapa persyaratan , salah satunya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hanya saja kuotanya sangat terbatas," papar Dika Novandri dihadapan awak media.
"Disini juga disiapkan dokter umum, dokter spesialis, psikiater dan juga kami memberikan bimbingan religi. Untuk rawat inap kita juga siapkan ruangan biasa dan ruangan VIP. Petugasnya juga benar-benar telah terlatih secara profesional. Selain itu, kita juga tetap berkoordinasi dengan Instansi - instansi terkait, seperti TNI, Polri dan BNN," paparnya kembali.
Dika Novandri juga mengungkapkan, bahwa pihaknya selama ini tetap menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk dapat menolong orang lain, yang telah menjadi korban penyalahgunaan Narkoba agar nantinya bisa kembali lagi menjadi baik.
"Kami juga mengajak rekan-rekan pers/wartawan yang berminat ingin menjadi mitra kerjasama dengan LRPPN. Untuk kelanjutannya rekan-rekan bisa mendaftarkan diri ke bagian Staff LRPPN Bhayangkara Indonesia," ajak Dika, sembari mengakhiri pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, selain para staff LRPPN, ada beberapa puluhan wartawan dari berbagai media, diantaranya media online, cetak maupun elektronik.*
(R - 1)