Kejari Tanjab Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode 2022

Monday, February 13, 2023, 16:33 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tanjab Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Provinsi Jambi menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak Pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2023, di halaman Kantor Kejari Tanjab Barat, Senin (13/2/2023).

Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Tanjab Barat Marcelo Bellah, S.H., M.H., bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari perkara tindak pidana umum periode tahun 2022 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Hari ini kita musnahkan beberapa barang bukti yang sudah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, masa periode tahun 2022. Namun hingga saat ini, masih ada beberapa barang bukti lagi yang belum kita musnahkan, karena masih berproses di pengadilan," ucap Kajari Tanjab Barat, saat menggelar konferensi pers.

Untuk jenis sabu, kata Kajari, saat ini ada enam belas perkara yang masih berproses, dengan jumlah barang bukti 401. "Nantinya juga akan kita musnahkan setelah mempunyai hukum tetap dari pengadilan," paparnya.


"Selain itu, dari 37 (tiga puluh tujuh), ada 21 (dua puluh satu) perkara tindak pidana umum lainnya, dan enam belas perkara tindak pidana Narkotika. Selain narkotika, ada juga pencurian serta kekerasan dalam rumah tangga serta beberapa perkara umum lainnya," sambungnya.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, meliputi semua jenis tindak pidana umum termasuk narkoba jenis sabu, dengan kerugian negara di taksir lebih dari 900 (Sembilan Ratus Juta). 

"Sementara untuk tindak pidana korupsi segera akan diselesaikan, setelah pengumpulan alat bukti dan saksi ahli. Mungkin dalam bulan ini kita akan menyelesaikan perkara korupsi yang ada di Desa," ujar Marcelo.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcelo Bellah, S.H., M.H., Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Tanjab Barat Sangkut Lumban Tobing, S.H., M.H., pejabat kejaksaan Negeri Tanjab Barat dan para awak media.*

(DN)

TerPopuler