Lukman Sebut PT Wayabung Global Network Tidak Patuhi Regulasi Daerah

Friday, February 17, 2023, 07:39 WIB
Oleh julianto88

SNIPERS.NEWS | Tubaba - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lukman menyebutkan PT. Wayabung Global Network tidak mematuhi regulasi yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung. 

PT. Wayabung Global Network merupakan PT yang bergerak di bidang jaringan internet/wifi yang berada di lokasi Tiyuh/Desa Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat, tidak memiliki perizinan operasional dari Dinas DPMPTSP Kabupaten setempat. 

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tubaba, Lukman mengatakan bahwasanya PT Wayabung Global Network tidak memiliki surat izin operasional dari DPMPTSP Tubaba. 

"Sebelumnya  PT tersebut sudah kita surati, namun sampai sekarang dari pihak PT tidak merespon. Karena itu sudah menjadi kewenangan kami untuk menata semua pihak yang berusaha di Kabupaten ini," ucap Lukman saat di mintai tanggapan melalui telpon selulernya, Kamis (16/02/2023). 

Lanjutnya, "Sementara kami sudah menganjurkan mereka untuk mengurus persyaratan perizinan. Dan jangankan mau memberikan CSR terhadap Masyarakat ataupun Pemerintah Tiyuh/Desa surat perizinan mereka pun belum lengkap di Kabupaten Tubaba," ujarnya. 

Menurutnya, kemungkinan PT tersebut sudah bersikukuh dengan surat perizinan yang ada di Pusat ataupun Provinsi. Namun, perizinan di Kabupaten juga semestinya mereka harus ada. 

"Kami akan berusaha untuk menyurati lagi, pada intinya PT. Wayabung Global Network tidak mematuhi regulasi yang ada di Kabupaten Tubaba," ungkapnya.

Sampai berita ini di terbitkan  pihak PT. Wayabung Global Network belum bisa di konfirmasi. *

(Juli) 

TerPopuler