Hal itu, ada plus minusnya. Ada beberapa orang merasa dirugikan dengan bertebarannya banner yang ada.
Sebut Wawan, yang mempunyai usaha cuci mobil dan motor di pertigaan Sinto Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Dia mengatakan, dengan berjejeran banner yang berada didepan usahanya, mengakibatkan tempat usaha tertutup hanya menyisakan pintu masuk.
"Dipastikan kami dirugikan pak, tempat usaha kami tertutup dan tidak kelihatan, silahkan pasang banner tapi jangan merugikan usaha orang lain," ucap Wawan, Senin (13/3) siang.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Dringu, Alim Susilo ketika di konfirmasi, adanya aduan masyarakat yang merasa dirugikan, dirinya segera berkoordinasi dengan Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
"Saya langsung koordinasi dengan Mako Satpol-PP mas, insyaallah akan segera ditindaklanjuti aduan tersebut," tutupnya.*
(Fiq)