Andri Dharma : Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Minggu, 09 April 2023, 03:31 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman, demikian disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Binjai Andri Dharma, S.H., M.H., saat memberikan pengarahan dihadapan Siswa - Siswi Yayasan Perguruan Islam Miftahussalam pada saat acara buka puasa bersama yang digawangi oleh Alumni 97 SMU Swasta Darussalam, Sabtu (8/4/2023) di Jalan Balam, Medan. 

Hal ini menjadi keprihatinan seorang Andri Dharma, salah satu Jaksa Fungsional terhadap generasi muda yang notabene masih berstatus pelajar, kemudian harus terpaksa putus sekolah disebabkan harus menjalani hukuman karena terlibat kasus-kasus tindak pidana. 

"Belakangan ini kembali marak terjadi tindakan - tindakan anarkis yang mengarah pada tindak pidana, mulai dari tawuran geng motor, begal serta penggunaan narkoba hingga tak jarang sampai memakan korban jiwa juga tentunya meresahkan warga masyarakat, dan setelah dilakukan penangkapan banyak diantara pelaku masih berusia muda dan berstatus sebagai pelajar yang kemudian harus putus sekolah karena dihukum," terangnya.

Menurut Andri Dharma, selain penegakan hukum, ke depan Kejaksaan juga akan melakukan langkah langkah Preventif dengan terus melakukan sosialisasi melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, yang mana program ini bertujuan sebagai upaya pencegahan agar siswa siswi terhindar dari segala bentuk tindak pidana. 

"Tentunya, selain aparat penegak hukum, peran serta dari masyarakat juga sangat penting dalam memberantas tindak pidana ini, khususnya pengawasan dari orang tua dan bimbingan dari guru - guru tempat mereka sekolah," ujarnya.

Andri Dharma juga menambahkan, bahwa Negara Indonesia saat ini masuk dalam Zona Darurat Narkoba, sehingga tindak pidana ini masuk dalam Extra Ordinary Crime (kejahatan luar biasa) karena efeknya dapat merampas hak hak dasar sosial dan ekonomi rakyat Indonesia, serta menghambat hak tumbuh dan berkembangnya generasi penerus bangsa. 

"Ke depan, kami dari pihak Kejaksaan akan turun langsung ke sekolah - sekolah untuk mensosialisasikan kepada para pelajar tentang apasih itu Hukum, dan bagaimana langkah -langkah agar dapat menjauhi dan terhindar dari Hukuman itu sendiri," pungkasnya.*

(R - 1)

TerPopuler