Foto : Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara
SNIPERS.NEWS | Agara - Sebanyak 296 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), mendapatkan remisi pada Lebaran Idul Fitri 1444 H - 2023 M. Remisi tersebut adalah merupakan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu juga dikatakan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara Chandra Wiharto kepada awak Media, Jumat (21/4/2023).
"Ya, ada sebanyak 296 WBP yang telah mendapat remisi Lebaran Idul Fitri di 2023 ini," katanya.
Dijelaskannya pula, remisi ini bervariasi dari 15 hari sebanyak 60 orang, 1 bulan sebanyak 217 orang, 1 bulan, 15 hari sebanyak 7 orang dan 2 bulan dua orang.
"Mereka sebagai warga binaan yang mendapatkan remisi, karena berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran di Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara ini," ungkapnya mengakhiri.*
(Dalisi)