Aspirasi Masyarakat Tanjab Barat Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Wednesday, May 31, 2023, 19:00 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tanjab Barat - Berawal dari pengesahan Perda RTRW beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi Jambi, ternyata menuai pro kontra dikalangan masyarakat, dan isu tersebut langsung disikapi oleh beberapa organisasi yang ada di Provinsi Jambi dan Tanjung Jabung Barat.

Terkait hal itu, tepatnya pada Rabu (31/5/23), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjab Barat Bersatu melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Merdeka Raya Jakarta.

Dalam aksinya, massa meminta kepada Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur yang sedang melakukan perundingan di dalam gedung Kemendagri agar menunda perundingan tentang tapal batas kedua wilayah, dan membatalkan kesepakatan yang pernah di tanda tangani oleh Bupati Tanjab Barat dan Tanjab Timur serta PJ Gubernur Jambi pada Tanggal 19/Mey/21 Nomor surat 01/BAD I /JAMBI/V/2021.

Dalam orasinya, para orator meneriakkan " kita mendesak agar Menteri Dalam negeri Bapak Tito Karnafian menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada masing-masing Kepala Daerah, agar bisa menghindari konflik horizontal yang bisa saja terjadi, apabila Permendagri tentang tapal batas dikeluarkan," teriak Rahmadi Ariyanto dari atas mobil komando.

"Kita datang kembali ke Kemendagri hari ini Rabu 31 Mei guna menyampaikan spanduk yang di tanda tangani oleh masyarakat Tanjab Barat, tanda penolakan rencana penerbitan Permendagri tentang tapal batas, dan memberi dukungan penuh kepada Bapak Bupati Anwar Sadat agar tetap konsisten mempertahankan tapal batas yang sekarang ini," tutur korlap disela-sela teriakan massa.

Kepada wartawan, Plh Dir Toponimk dan Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani, M.A.P. menyampaikan, bahwa sesuai kesepakan yang tertuang dalam berita acara Nomor 01/BAD I/V/2023 tertanggal 31-Mey-2023, Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Tanjab Timur sepakat untuk menunda pembahasan tapal batas kedua Kabupaten tersebut.

"Pembahasan tersebut ditunda sampai dengan tahun 2024 setelah Pemilu 2024, serta membatalkan kesepakatan Tahun 2021 yang pernah ditanda tangani oleh kedua Bupati," tegasnya, setelah pertemuan terbatas di Kemendagri.

Setelah BAP kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh dua orang Bupati dan diketahui oleh Gubernur Jambi serta pejabat berwenang di Kemendagri, maka masyarakat diharapkan tidak lagi resah dan jangan lagi terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.*

(DN)

TerPopuler