Dinilai Salah Keluarkan Kebijakan, Lurah Tanara Digeruduk Umat Muslim

Rabu, 31 Mei 2023, 13:51 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Marelan - Warga Tanah Enam Ratus yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kota Medan menggelar aksi unjukrasa, terkait dikeluarkannya izin rekomendasi tempat beribadah untuk jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Suzuya Marelan oleh Lurah Tanah Enam Ratus (Tanara).

Aksi unjuk rasa yang dihadiri ratusan umat Islam yang ada di seputaran Marelan tersebut digelar di depan Kantor Lurah Tanara, Jalan Marelan Raya Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Rabu (31/05/23) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Dalam orasinya, massa yang dikoordinir oleh beberapa koordinator aksi itu meminta kepada Lurah Tanara Agung Satria Siagian, S.S.T.P., agar mencabut izin rekomendasi tersebut, karena dinilai sudah mencederai kerukunan antar umat beragama khususnya di Kelurahan Tanah Enam Ratus.

"Kami meminta agar Pak Lurah Tanah Enam Ratus segera mencabut izin rekomendasi terhadap tempat peribadatan jemaat GEKI di Suzuya, karena kami nilai cacat hukum dan sudah menyalahi aturan, terlebih telah mencederai kesepakatan bersama dan mengabaikan kerukunan umat beragama," ucap Koordinator aksi melalui mobil komando.


Tak hanya meminta dicabutnya izin tersebut, massa aksi juga meminta kepada Camat Medan Marelan dan Walikota Medan agar mencopot Agung Satria Siagian sebagai Lurah Tanara, karena mereka anggap sudah membuat kegaduhan antar umat beragama di Kelurahan Tanah Enam Ratus.

"Di Tanah Enam Ratus ini semua umat beragama hidup rukun, damai dan tentram, tidak pernah terjadi gesekan maupun kegaduhan yang sifatnya SARA. Maka dari itu, kami meminta kepada Camat Medan Marelan dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk mencopot Lurah Tanah Enam Ratus. Karena kami nilai, semenjak dia (Agung Satria Siagian) menjabat Lurah bisa terjadi seperti ini, dan seakan tidak berpihak pada norma-norma beragama," ujar Koordinator aksi.

Dihadapan para pengunjuk rasa, Lurah Tanah Enam Ratus Agung Satria Siagian memberi ketegasan, bahwa dirinya tidak mungkin mencabut izin rekomendasi yang sudah dikeluarkan.

"Kalau saya mencabut, berarti saya salah dan sudah menyalahi undang-undang. Saya harap kepada ibu/bapak untuk dapat mengerti dan memahami regulasi yang ada. Ini kami putuskan berdasarkan UUD 1945," jelas Agung Satria dihadapan para pengunjuk rasa.


Argumentasi Hukum secara terbuka pun terjadi antara Praktisi Hukum dari pihak peserta aksi dan Lurah Tanara, namun unjukrasa tersebut tetap berjalan tertib dan teratur, walaupun saling lempar argumen.

Aparat keamanan, diantaranya Personil Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polsek, Satpol PP Kota Medan serta perangkat kelurahan se Kecamatan Medan Marelan pun diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi unjukrasa tersebut.

Sebelum membubarkan diri dengan tertib, massa dari Aliansi Umat Islam Kota Medan ini memberi tenggat waktu kepada Lurah Tanara Agung Satria Siagian sampai hari Jumat, untuk mencabut izin tersebut. Jika tidak di cabut, massa mengancam akan kembali lagi dengan mengerahkan lebih besar umat Islam yang ada di Kota Medan dan Sekitarnya.

"Kami sampaikan sekali lagi kepada Pak Lurah, kami akan kembali lagi pada hari Jumat 02 Juni 2023 dengan massa yang lebih banyak, apabila izin rekomendasi itu tidak di cabut," tegas pentolan aksi unjukrasa, sembari mengucapkan salam dan membubarkan diri.*

(R - 1)

TerPopuler