SNIPERS.NEWS | Pelauw - Langkah pengamanan kepolisian saat ini selalu dilakukan diberbagai tempat, bandara airport maupun di pelabuhan besar dan kecil termasuk pelabuhan antar pulau dalam wilayah Provinsi Maluku, sebagaimana saat ini dilakukan giat razia oleh personil Polsek Pulau Haruku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pulau Haruku AKP Idris Mukadar, S.H.I., kepada media ini melalui telepon selulernya, Senin (29/05/2023).
Ditambahkan dengan kegiatan seperti ini, bertujuan tidak lain dan tak bukan hanyalah memberikan pengamanan terhadap masyarakat yang melakukan jasa transportasi laut, baik yang menuju ke Pulau Seram maupun dari Pelabuhan Tulehu Pulau Ambon dan sebaliknya.
"Sasaran utama dalam razia tersebut adalah barang bawaan penumpang yang diduga ada sesuatu, yang kemudian dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan, dengan meminta Ijin pemilik barang bawaan tersebut," Kata Mukadar.
AKP Idris Mukadar adalah putra kelahiran Negeri Kelang Asaude Pulau Manipa ini. Selama melaksanakan tugas sebagai seorang Kapolsek dibeberapa tempat dalam wilayah hukum Polda maluku, ia selalu mengutamakan pendekatan ke masyarakat kecil yang kemudian menjadi referensi tersendiri.
Di samping itu, ia juga tetap melakukan pendekatan atau silaturahmi dengan Bapak Raja atau Kepala Desa, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. "Intinya adalah memberikan penguatan terhadap Kamtibmas setempat, biar kita hidup tenang dan aman, sehingga aktivitas masyarakat dari hari ke hari berjalan dengan aman dan tertib," petik Mukadar.
Olehnya itu, pada hari Senin 29 Mei 2023 pukul 10.05 Wit, bertempat di Pelabuhan Speed Negeri Pelauw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah telah dilaksanakan giat razia miras oleh Personil Polsek Pulau Haruku, dengan sasaran barang bawaan penumpang yang menggunakan jasa Transportasi Laut (Speedboat) yang baru tiba dari dermaga penyeberangan Lastetu Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat.
Adapun tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif secara umum di Wilayah hukum Polsek Pulau Haruku.
Kegiatan razia dilaksanakan oleh Personil Polsek Haruku sesuai dengan program Kerja Kapolsek.
Dalam giat razia tersebut, ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 40 (empat puluh) liter, dikemas dalam 2 Karton yang di dalamnya terdapat 8 kantong plastik bening.
Kemudian personil melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut di tempat, sekaligus memberikan himbauan kepada pengemudi Speedboat dan pemilik minuman keras tradisional jenis sopi untuk tidak mengangkut maupun memesan/membeli miras jenis sopi untuk diperjual belikan di wilayah hukum Polsek Pulau haruku.
Menurut keterangan pemilik Miras yang di sita berinisial (AL), warga Desa Pelauw, bahwa minuman keras jenis sopi yang di beli tersebut berasal dari Negeri Tihulale Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurut Kapolsek, minuman keras jenis Sopi yang di konsumsi oleh masyarakat erat kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi. "Sehingga kegiatan rutin berkaitan dengan sweeping atau razia miras terus kita lakukan untuk memutus mata rantai peredaran miras, sekaligus menekan terjadinya tindak pidana bahkan meniadakan segala bentuk gangguan kamtibmas," regas Mukadar.
Kapolsek AKP Idris Mukadar juga mempertegas, agar wilayah hukum yang dipimpinnya (Polsek Pulau Haruku), tetap berada dalam kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan nyaman tanpa ada hambatan.
Diakhir penutup, Kapolsek meminta kepada Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan masyarakat umumnya untuk dapat membantu pihak kepolisian khususnya Polsek pulau haruku, sehubungan dengan Kamtibmas.
"Karena aman dan nyaman akan dapat melahirkan kehidupan ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan di daerah ini lebih baik dan berkembang, sebagaimana yang kita harapkan bersama," tutupnya.*
(ATM-MM)