Laporan Dugaan Penggelapan Akte Tanah ke Polisi Diduga Cara Pelapor Mengkaburkan Piutang

Wednesday, May 10, 2023, 16:25 WIB
Oleh Link

Foto : Ilustrasi 


SNIPERS.NEWS | Binjai - Laporan "D" oknum ASN di Dinas Pendidikan Kota Binjai dengan bukti lapor nomor: LP/B/215/IV/2023/SPKT/Polres Binjai/Poldasu/tertanggal 19 April 2023 tentang dugaan tindak pidana penggelapan yang sedang berproses di Polres Binjai disinyalir sebagai upaya pengkaburan piutang.

Sebab, latar belakang permasalahan disebut karena sebelumnya pelapor punya histori yang berkaitan dengan uang arisan.

"Utangnya sekitar 64 jutaan, udah berbulan-bulan. Sementara saya butuh uang. Awalnya, dia udah narik arisan, setelah narik arisan dia tak bayar lagi, akhirnya saya yang membayarinya," beber S.

Untuk membayar hutangnya, lanjut dia, si D yang bekerja di Dinas Pendidikan Kota Binjai minta tolong bantu jualkan rumahnya, namun karena suratnya masih 2 nama, jadi dia minta tolong sama si DW yang punya kenalan Camat.

"Karena kami temenan (DW) ya saya minta tolong la. Singkat cerita, foto copy akte tanah diberikan kak DW ke saya. Janjian lah kami di Punokawan. Saya, D dan DW niatnya kami mau jumpa untuk penyelesaiannya. Tapi D selalu menghindar," sebut S, Rabu (10/5).

"Saya harap ada upaya D untuk membayar ganti uang arisan yang sempat saya talangi," tambahnya lagi.*

(RN)

Bersambung.....

TerPopuler