Masyarakat Geram, Pengelolaan Dana Desa Lawe Tanduk 1 Diduga Berbau Korupsi

Sunday, May 14, 2023, 11:41 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Agara - Pj. Desa Lawe Tanduk 1 berinisial SR menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan regulasi, sehingga masyarakat setempat menduga adanya unsur berbau korupsi.

Padahal sudah jelas, Dana Desa (DD) diperuntukkan sebagai pemberdayaan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat tapi ini malah sebaliknya.

Mendengar keluhan dari masyarakat, Ketua Lembaga LP-Tipikor Nusantara, Saidul turun langsung meninjau ke Desa Lawe Tanduk 1, di Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh tenggara, Sabtu (13/5/2023).

Saidul mengatakan kepada Awak Media Snipers.news, bahwasanya di Desa tersebut terdapat pembangunan jalan rabat beton yang telah selesai dikerjakan. Dirinya menduga, proyek tersebut adalah siluman. Pasalnya, tampak di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan plang kegiatan/papan proyek.

"Sementara di dalam pagu anggaran Desa Lawe Tanduk 1 tersebut sangat terlihat jelas tertulis ada kegiatan pembangunan jalan rabat beton, dan jumlah anggaran secara kolektif. Seharusnya Pj. SR, wajib memasang papan plang di lokasi kegiatan sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 tentang desa," ucapnya.

Sehingga, kata Saidul, masyarakat tidak berprasangka yang bukan bukan terhadap Kepala Desa. Dikatakan Ketua LP-Tipikor Nusantara ini, plang kegiatan itu wajib mencantumkan nama proyek, anggaran proyek, volume proyek dan yang dianggap perlu.

"Proyek desa wajib di pasang plang kegiatannya, mulai dari jumlah anggaran, kegiatan, volume kegiatan dan tim TPK kegiatan," cetusnya kembali.


Ketua LP-Tipikor Nusantara lalu menemui Sekretaris Desa berinisial NG di dampingi oleh Wakil Ketua BPK Desa berinisial BA dikediamannya. Dikatakan kedua pejabat desa tersebut, diduga Pj Kades Lawe Tanduk 1di dalam mengelola Dana Desa tidak transparan, sehingga warga menolak keberadaan SR selaku Pj di Desa tersebut. 

"Warga Desa mengatakan kepada kami, bahwa mereka tidak lagi menerima keberadaan SR selaku Pj di Desa Lawe Tanduk 1 ini. Karena kata warga, selama dia menjadi PJ di Desa ini, Dana Desa (DD) tidak terealisasi dengan baik dan benar," katanya.

"Karena PJ Desa Lawe Tanduk 1, SR dalam waktu dekat akan berakhir masa jabatannya, masyarakat desa tidak lagi menerima keberadaannya. Kami Pemerintah Desa khususnya tidak akan membuat surat perpanjangan masa jabatannya, hal ini sudah kami sampaikan ke kecamatan biarkan orang kecamatan nantinya yang menentukan," katanya lagi.

Sementara, sebut Sekdes, Pj Desa Lawe Tanduk 1 SR selama ini tidak banyak terlibat dalam kegiatan desa, contohnya rapat desa. Kalau kegiatan rapat selalu diserahkan kepada Sekretaris Desa, namun jika pengelolaan dana desa di kelola sendiri.

"Dana desa di kelola sendiri, kalau masalah rapat diserahkan sama saya," ungkap Sekertaris Desa (Sekdes).

Selanjutnya Ketua LP-Tipikor Nusantara Saidul mencoba menghubungi Pj. Desa Lawe Tanduk 1 melalui telepon selulernya, namun selalu berada di luar jangkauan.

"Setiap kali kita telepon selalu nadanya berada diluar jangkauan, sehingga investigasi yang kita lakukan di lapangan belum maksimal," demikian disampaikannya kepada awak Media Snipers.news serta Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I.*

(Dalisi)

TerPopuler