Penyelundupan 18 Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan Satreskrim Polres Jembrana

Selasa, 16 Mei 2023, 13:10 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Penyu Hijau termasuk jenis satwa dilindungi, sebanyak 18 ekor hendak diselundupkan oleh terduga pelaku dengan menggunakan kendaraan jenis pick up Grand Max hitam nopol DK 8658 WF. Pelaku berhasil di ringkus jajaran Polres Jembrana, Bali pada senin (15/5/23) malam, sekitar pukul 23.45 Wita.

Menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari masyarakat, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, langsung memerintahkan Kanit 4 Reskrim Iptu I Gusti Agung KD Semara Putra bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas membuntuti kendaraan Grand Max melintas di depan Warung Makan Bidadari, diduga mengangkut satwa, dilihat juga oleh petugas ada kendaraan lain jenis Toyota Fortuner berwarna putih nopol DK 1146 QW sedang mengawal.

Kemudian berkoordinasi dengan anggota Lantas yang bertugas di Pos TMC Sudirman, agar dilakukan pencegatan terhadap mobil pick up tersebut. Selanjutnya, tepat di Jalan Mayor Sugianyar Kelurahan Pendem, dilakukan pencegatan dan pengecekan oleh anggota Lantas dan Opsnal.


Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil Grand Max tersebut membawa 18 ekor satwa jenis penyu hijau yang dilindungi, ditempatkan di bak belakang, sedangkan mobil Toyota Fortuner berhasil kabur menuju ke arah timur.

Agar tidak kehilangan jejak, petugas meminta bantuan Polsek Mendoyo, untuk melakukan pencegatan dan akhirnya berhasil mengamankan mobil Toyota Fortuner didepan kantor Polsek Mendoyo.

Ada beberapa barang bukti telah diamankan petugas, antara lain 18 satwa Penyu, 1 unit mobil pick up Grand Max, 1 unit mobil Toyota Fortuner, 1 buah handphone Samsung A51, 1 buah handphone Nokia 105 dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu rupiah.

Sementara menurut informasi yang diperoleh, sebanyak 18 Penyu di karantina di Banyuwedang, Kabupaten Buleleng. Dan  saat berita ini diterbitkan, petugas masih melakukan pengembangan dan penanganan terduga pelaku untuk informasi lebih lanjut.*

(Made Budi)

TerPopuler