Polres Jembrana Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Dengan Sasaran Kunci Nyantol

Senin, 08 Mei 2023, 16:06 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Kepolisian Resor (Polres) Jembrana berhasil menangkap pelaku Ranmor Honda Scoopy DK 6945 ZU yang hilang saat diparkir pemiliknya (Gusti Ayu Putu Sri Arningsih) dalam keadaan kunci yang nyantol, di halaman Apotek Ganesa Farma, Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, saat rilis kasus Senin (8/05) mengatakan, pemilik saat itu lalai memarkir motornya dalam keadaan kunci yang masih nyantol di motor, terjadi Sabtu 29 April 2023, sekitar pukul 21:30 Wita.

Androyuan Elim mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku Nanang Efendi (37) asal Banyuwangi keesokan harinya. Pelaku hendak menggadaikan motor hasil curian tersebut di tempat gadai motor, sebelum akhirnya diringkus petugas.

"Setelah dilakukan pengembangan melalui interogasi, tersangka Nanang Efendi mengakui perbuatannya, mengambil motor tersebut bersama Nasropik (30), asal Banyuwangi namun sudah tinggal di Bali," ungkapnya.


Dia juga menjelaskan, kedua pelaku mengakui baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan motor, dimana motif pelaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi, bermaksud menjual motor hasil curian, sementara uangnya akan digunakan untuk menjenguk keluarganya.

"Kedua tersangka memiliki peran masing-masing, Nanang Efendi mengambil sepeda motor yang sudah ditarget, sedangkan Nasropik mengawasi situasi di TKP, untuk memuluskan aksi mereka," pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, Androyuan Elim menjelaskan, telah mengamankan dan menyita beberapa barang bukti, diantaranya 2 unit sepeda motor beserta STNK dan 2 buah plat motor, dari kedua pelaku.

Pihak penyidik kepolisian Polres Jembrana menjerat kedua pelaku, dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.*

(Made Budi)

TerPopuler