Tim Penyidik Kejagung Geledah Rumah Dinas dan Kantor Menkominfo RI

Rabu, 17 Mei 2023, 20:19 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di 2 lokasi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (17/05/23).

Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), yang beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 


Sementara, di lokasi kedua, tim penyidik juga menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.  

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Dalam rilis yang disampaikan pihak Pusat Penerangan Pusat Hukum Kejaksaan Agung RI kepada awak media, dan hingga ditayangkannya rilis ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyidik maupun yang lainnya.*

(R - 1)

Sumber : Puspenkum Kejagung

TerPopuler