Anggota DPR Aceh YHR Tanggapi Pindahnya Lokasi Vanue Cabor Arung Jeram PON Ke XXI 2024

Rabu, 21 Juni 2023, 11:38 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Agara - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh Yahdi Hasan Ramud (YRH), S.I.Kom., menyampaikan penjelasan tentang kesimpang siuran mengenai Cabang Olahraga (Cabor) Arung Jeram pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI Tahun 2024 mendatang akan berpindah lokasi.

Hal itu disampaikannya kepada Awak Media Snipers.news, yang juga Anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), saat dikompirmasi di Rumah Relawan YHR tepatnya di Desa Titi Panjang Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), pada Selasa (20/6/2023) sore.

Dengan beredarnya berita yang berkembang di masyarakat Aceh Tenggara tentang siapa yang menjadi Tuan Rumah Arung Jeram PON ke XXI Aceh - Sumut Tahun 2024, Yahdi Hasan Ramud cepat dan sigap untuk menanggapi dan sekaligus meluruskan kepada masyarakat, pada umumnya masyarakat Aceh Tenggara.

Anggota DPR Aceh Yahdi Hasan Ramud, yang berasal dari Fraksi Partai Aceh (PA) Dapil 8 ini juga menjelaskan, bahwasanya memang ada berita - berita terkait CABOR Arung Jeram PON ke XXI 2024 mendatang akan diadakan di Pidi.

Sementara, jelasnya, keputusan dari Pj Gubernur Aceh Nomor 426.2/990/2022, tentang penetapan Venue Cabang Olahraga (Cabor) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 ditetapkan di Sungai Alas Agara.

"Seharusnya sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan dari Pj Gubernur, dan yang sudah ditandatangani, bahwa Agara adalah sebagai tuan rumah untuk Cabor Arung Jeram tahun 2024, kenapa harus dipindahkan lagi ke daerah Aceh Pidi, ada apa?," ungkap Yahdi.


Yahdi juga mengatakan, bahwa dirinya sudah berdiskusi dengan Pj Bupati melalui telpon, dan dirinya juga sudah ketemu dengan Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Agara, Hasimi. "Kami  membicarakan masalah tentang kenapa tuan rumah dipindahalihkan," ujarnya.

Pada hari minggu yang lalu, dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Aceh H. Kamarudin Abubakar. "Saya langsung telpon Ketua KONI Aceh, dia mengatakan bahwa ini adalah keputusan FAJI Pusat, bukan keputusan KONI Provinsi," jelas Kamarudin kepada dirinya.

Namun, Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh (PA) Yahdi Hasan Ramud, sebagai putra daerah Aceh Tenggara ini berharap, Cabor Arung Jeram diadakan di Bumi Sepakat Segenap ini. "Selain Kali Alas sangat cocok dijadikan arena, juga sudah beberapa kali diadakan event event untuk Arung Jeram," ungkapnya.

Lanjut Yahdi jangan masyarakat Gayo Lues dan Aceh Tenggara dijadikan penonton saja, berilah kesempatan untuk menjadi tuan rumah untuk menunjukkan jati diri pada daerahnya.

Yahdi berharap kepada stack holder atau penentu kebijakan yang ada dipusat maupun daerah, untuk sama sama memperjuangkan Aceh Tenggara menjadi tuan rumah pada Cabang Olahraga Arung Jeram pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI 2024 mendatang.

Dirinya selaku Anggota DPR Aceh akan mengajak bersama sama dari beberapa Fraksi yang ada di DPR Aceh, dari dapil 8, beserta Anggota DPR-RI dapil 1 Aceh, H.M Salim Fakhry, S.E., M.M. dan H. Irmawan, S.Sos., M.M., untuk memperjuangkan ini di pusat, agar dikembalikan ke Kabupaten Aceh Tenggara sebagai tuan rumah pada Cabor Arung Jeram PON ke XXI pada 2024 mendatang.*

(Dalisi)

TerPopuler