SNIPERS.NEWS | Agara - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial Aceh Tenggara (Agara) telah menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun anggaran 2023 kepada 133 orang penerima bantuan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagiawati, S.Pd., M.A.P., kepada Ketua Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP-Tipikor) Nusantara Saidul Amran, yang didampingi Awak Media Snipers.news, saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (02/08/2023).
Bahagiawati mengatakan, bahwa program perlindungan jaminan sosial penguatan ekonomi rakyat melalui pasilitas bantuan pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk masyarakat, sudah terealisasi dengan baik, sesuai dengan juklak dan juknisnya.
Dikarenakan adanya beredar isu yang berkembang di Sosial Media (Sosmed), bahwa pelaksanaan program UEP yang dilakukan Kepala Dinas Sosial Bahagiawati di duga tidak tepat sasaran, sehingga Ketua LP -Tipikor Nusantara Saidul bersama Awak Media Snipers.news menemuinya, untuk mempertanyakan kebenarannya atas adanya isu tersebut.
Dalam kesempatan ini, Saidul menyampaikan kepada Kadis Sosial Bahagiawati, bahwasanya masyarakat juga berhak untuk mengetahui kejadian yang di lihat atau di dengar didalam instansi pemerintah, karena yang di kelola itu adalah uang rakyat.
Sementara, Kapala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagiawati, S.Pd, M.A.P., dengan sangat leluasa memaparkan tentang program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang baru dilaksanakan, dari 133 orang penerima bantuan, sudah di transfer ke rekening masing-masing penerima.
"Si penerima bantuan UEP dalam 1 orang menerima bantuan sebesar Rp. 5.000.000., bagi setiap 1 orang penerima bantuan mereka menyisihkan Rp. 50.000., untuk impaknya. Sehingga yang diterima mereka menjadi Rp.4.950,000," jelasnya.
"Semua kami lakukan sesuai dengan surat keputusan Bupati Aceh Tenggara, tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan modal usaha ekonomi produktif kepada pelaku usaha Mikro di Aceh Tenggara tahun anggaran 2023, dengan nomor surat 469/96/2023," jelas Bahagiawati, sembari menunjukan surat pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si.
"Kami sudah menyalurkan bantuan ke penerima manfaat dengan sepenuhnya, kami tidak ada melakukan pemotongan, kami salurkan sesuai dengan juklak dan juknisnya," tutup Bahagiawati.*
(Dalisi)