SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Dandim 0820/Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto menghadiri apel bakti sosial bersih-bersih area wisata Gunung Bromo dalam rangka memperingati hari ulang tahun lalu lintas ke 68 tahun 2023, yang diinisiasi oleh Polres Kabupaten Probolinggo dengan tag line Polantas presisi untuk negeri ayo ke Bromo.
Letkol Arm Heri Budiasto mengatakan bahwa moment ini sangat luar biasa, hal ini kalau dikaitkan dengan keadaan atau situasi Bromo pada hari ini menunjukkan bahwa kawasan Bromo ini bukan hanya milik Kecamatan Sukapura, bukan hanya milik Probolinggo bukan hanya milik Jawa Timur tetapi sudah internasional.
"Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita semua, kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut menjaga dan melestarikan keindahan alam yang ada di gunung Bromo," kata Letkol Arm Heri Budiasto.
Ia menambahkan dampak dari kebakaran yang terjadi beberapa hari yang lalu, tempat wisata yang ada di Gunung Bromo sempat ditutup total selama kurang lebih 13 hari dan terhitung mulai hari Selasa tanggal 19 September 2023 tempat wisata yang ada di area TNBS mulai dibuka kembali.
"Tujuan bakti sosial bersih-bersih ini untuk
menghimbau serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih merasa dan memiliki serta bertanggung jawab dengan kelestarian dan keindahan yang ada di kawasan Gunung Bromo," ujarnya.
Lebih lanjut Perwira Abituren tahun 2002 ini menegaskan bahwa pihaknya berkolaborasi degan stakeholder, menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar merasa dan memiliki serta bertanggung jawab dengan kelestarian dan keindahan yang ada di kawasan Gunung Bromo.
"Mari bersemangat menghidupkan kembali kawasan Bromo, sehingga kita bisa menikmati kembali keindahan Gunung Bromo seperti sedia kala. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Tengger dan masyarakat Indonesia pada umumnya," tuturnya.
Untuk diketahui, selain bakti sosial membersihkan area wisata Gunung Bromo dari sampah dalam momen tersebut juga dilaksanakan kegiatan pemberian bantuan sembako kepada pelaku jasa wisata.*
(Fiq/Pendim 0820)