SNIPERS.NEWS | Pasuruan - Menanggapi usulan dari Kepala BNPT Komjen Reyco Amelza untuk mencegah faham radikalisme yang berkembang di masyarakat dengan jalan melakukan pengawasan kepada masjid masjid.
MUI Kabupaten Pasuruan memberikan respon melalui Ketua Umum DP MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda dan H. Muzammil Syafii,SH, MSI selaku Dewan Pembina menyampaikan, bahwa faham liberalisme dan radikalisme yang berkembang di masyarakat perlu mendapatkan perhatian khusus oleh semua pihak dan melakukan upaya pencegahan.
Karena ini akan mengancam eksistensi ideologi Pancasila dan harus diberantas, namun kalau dengan jalan melakukan pengawasan ke masjid masjid ini menurut MUI Kabupaten Pasuruan sangat berlebihan dan terkesan bahwa radikalisme itu hanya berkembang dan dikembangkan di masjid dan Islam phobia.
"Padahal radikalisme itu tidak hanya berkembang di Islam tapi juga di agama agama lain seperti di negara negara lain, India, Birma, Eropa Amerika dan lain lain," ucap Buya Muzammil dalam keterangannya kepada media Snipers.News, Sabtu (9/9).
Dipaparkan Buya, hal ini akan menimbulkan terjadinya insiden insiden yang tidak diinginkan di tataran bawah, pasti akan terjadi ketersinggungan dari masyarakat masjid, dan dimungkinkan penerapannya akan muncul tindakan yang berlebihan dari aparat, nah ini justru akan terjadi konflik antara aparat dengan masyarakat masjid.
MUI Kabupaten Pasuruan menyatakan keberatan atas usulan tersebut, karena istilah pengawasan ini akan bersifat aktif dengan melakukan pendataan mengenai ta'mirnya, jamaahnya, siapa pengasuh pengajiannya, siapa khotibnya, kemudian meningkat harus memberikan pemberitahuan siapa yang akan ceramah atau khutbah kemudian materinya tentang apa, nah disamping makin ribet juga akan terjadi pelarangan ketika materi nya tidak sesuai dengan kehendak penguasa.
Seperti yang terjadi ketika zaman orde baru.
MUI Kabupaten Pasuruan menyarakan agar apa yang ada sekarang biar berjalan begitu saja, namun manakala ada laporan penyimpangan dan atau penolakan dari masyarakat sekitarnya, maka baru aparat bertindak sesuai dengan laporan masyarakat, seperti yang sering terjadi di masyarakat.
"Masyarakat kita sudah cerdas dan mempunyai kecintaan pada NKRI, ketika mendengar akan ada kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran ahlussunnah wal jamaah pasti akan terjadi penolakan," tandasnya.
MUI Kabupaten Pasuruan mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh aparat ketika ada indikasi terjadi penyimpangan dan peredaran faham radikalisme juga Narkoba di masyarakat, dan MUI Kabupaten Pasuruan sudah melakukan beberapa kali sosialisasi deradikalisasi dan juga bahaya penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba di masyarakat.*
(Fiq)