Pasalnya, pria tersebut nekat nyabu di sebuah pos / cakruk terbuka di Areal perkebunan Afd IV PTPN II Kebun Batang Serangan Dusun Jati Mulyo Desa Tebing Tj. Selamat Kec.Padang Tualang Kab.Langkat.
Dari informasi yang dihimpun, pria S digelandang polisi pada Selasa (10/10/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Hal tersebut diaminkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK.,SH.,MH.,melalui Kasat Narkotika AKP Herdiyanto SH.,MH., kepada awak media.
"Berawal Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan,SH., mendapat informasi dari warga, dan selanjutnya dilakukan penyelidikan ke TKP, " kata AKP Herdiyanto.
Masih kata Herdiyanto, atas perintah Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermawan ,S.H beserta anggota untuk dilakukan penyelidikan, dan petugas mendapatkan S sedang asik duduk dalam sebuah cakruk. Dan dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan :
1 (satu) plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat bruto 0.20 gram,
1 (satu) plastik klip kosong ukuran sedang,
1 (satu) unit Hp Merk Nokia warna hitam,
1 (satu) buah pipet plastik berbentuk sekop,
1 (satu) buah kaca pirex.
"Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut baru dibeli dari seorang berinisial Roma seharga Rp. 300.000 , " kata Iptu Hermawan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya pria S tersebut digelandang ke Mako SatRes Narkoba Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan bahwa Narkotika adalah musuh kita bersama dan Polres Langkat tetap berkomitmen untuk memberantas baik pengedar dan penyalah gunaan Narkotika lainnya tutup beliau
Editing :