Bupati Tanjabbar Hadiri Sidang Perpanjangan HGU P.T. Aneka Multikerta

Selasa, 14 November 2023, 22:28 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tanjab Barat  - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri sidang panitia B terkait permohonan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) nomor 14 dan nomor 91 atas nama P.T. Aneka Multikerta atas tanah di Kabupaten Tanjabbar, Selasa (14/11/2023). Sidang berlangsung di official room V Hotel, Kota Jambi.

Sidang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Drs. Agustin Iterson Samosir, M.Eng, Sc. Dalam sidang tersebut, panitia B menyampaikan hasil penelitian lapangan dan administrasi terkait permohonan perpanjangan sertifikat HGU PT Aneka Multikerta yang berlokasi di Kecamatan Batang Asam.

Setelah mendengarkan keterangan dari peserta sidang dan pihak P.T. Aneka Multikerta, panitia B menyimpulkan, bahwa permohonan perpanjangan HGU tersebut dapat disetujui dengan memperhatikan aspek legalitas, teknis, ekonomis, sosial, dan lingkungan. 

Panitia B juga memberikan rekomendasi kepada P.T. Aneka Multikerta untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, termasuk memberikan fasilitasi 20 persen kepada masyarakat penerima manfaat.

Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat mengapresiasi hasil sidang panitia B dan berharap agar P.T  Aneka Multikerta dapat segera merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah dibuat. 

"Ini adalah langkah maju bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjabbar, khususnya di Kecamatan Batang Asam," ucap Bupati Anwar Sadat.

"Tinggal lagi komitmen dari P.T. Aneka Multikerta untuk merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dengan pemerintah daerah dan masyarakat penerima fasilitas," pungkasnya

Turut hadir dalam sidang tersebut, pejabat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjabbar, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, pejabat Kantor Pertanahan Tanjabbar, Camat Batang Asam, Kepala Desa Kampung Baru, serta beberapa pejabat terkait lainnya.*

(DN)

TerPopuler