SNIPER.NEWS | Jembrana - Kejaksaan Negeri Jembrana, Bali melakukan pemusnahan barang bukti pada Rabu (6/12/23), sementara kasus Narkoba tertinggi.
Sebanyak 25 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejari Jembrana.Barang bukti Narkotika berjumlah 13 perkara, pencurian 5, perlindungan anak 3, kesehatan 3 dan perjudian 1 perkara.
Ratusan gram sabu-sabu, ribuan pil koplo serta puluhan gram ganja disusul barang elektronik HP, timbangan digital dan barang lainnya telah dimusnahkan hari ini.
Pada kesempatan wawancara, Kepala Kejari Jembrana Salomina Meyke Saliama mengatakan barang bukti merupakan perkara tahun 2023 dimana narkoba paling banyak dimusnahkan.
"Barang bukti ini perkara tahun 2023, dari bulan agustus sampai Desember yang sudah ikrar, hari ini pemusnahan yang ke tiga kalinya, yang paling banyak sabu-sabu " ungkapnya.
Masih menurut Meyke, dirinya sangat menyayangkan peredaran uang cukup banyak untuk hal yang tidak sesuai ketentuan, bila di rupiahkan mencapai puluhan juta rupiah.*
(Made Budi)