SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Gelagatnya sering mencurigakan, Sat Narkoba Polres Pematang Siantar tangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial NS (55) dirumahnya, Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, pada Selasa, (23/1/2024) pukul 00.10 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu, S.H., M.H., menyampaikan, awalnya Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa NS sering melakukan transaksi shabu dirumahnya tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Narkoba melihat NS sedang dirumahnya gelagat mencurigakan dengan berlari ke belakang rumahnya lalu kembali ke samping gang teras rumahnya," terangnya.
"Melihat itu, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung menangkap NS, kemudian ditemukan barang bukti dari kantong depan sebelah kanan berupa 1 buah kotak kecil transparan berisi 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dan 7 Paket Narkotika diduga jenis sabu berat bruto 2,21 Gram, dari Kantong belakang celananya ditemukan uang tunai Rp.300.000 serta dari tangan kirinya ditemukan 1 unit HP merk Samsung warna biru," ungkapnya.
Saat diinterogasi NS mengaku sabu itu miliknya sehingga NS dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
"NS sudah diamankan guna diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya."
(PN)