SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Hari Pertama masuki masa tenang Polres Pematang Siantar laksanakan pengamanan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di Tiga Kecamatan wilayah Kota Pematang Siantar, Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 08.00 Wib.
Dalam pelaksanaan pengamanan dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Iptu Apri S. Damanik, S.H., selaku Papenjab dari Polres Pematang Siantar. Sedangkan untuk pelaksanakan pembersihan dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP Pemerintah Kota Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Papenjab Iptu Apri S Damanik, S.H., menyampaikan, kegiatan pengamanan tersebut diawali apel persiapan di Lapangan Pariwisata pematang Siantar yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap, S.Sos., dan Ketua KPU Pematang Siantar M. ISMAN Hutabarat serta Kadis Perhubungan Drs. Julham Situmorang, M.Si., selaku Petugas Pengeksekusi.
"Dimana berakhirnya masa kampanye kemarin 10 Februari 2024, dan hari ini pertama masa tenang, kami dari Pematang Siantar melaksanakan pengamanan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan Bawaslu, Panwascam serta dinas Satpol PP pematang Siantar," tuturnya.
"Untuk Hari Pertama masa tenang sesuai dengan jadwal dari panwas kita dari Polres Pematang Siantar melaksanakan pengamanan pembersihan APK di 3 Kecamatan. Yaitu Kecamatan Siantar Barat, Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantar Timur," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan, dimana penertiban APK itu menjadi tanggung jawab Bawaslu bersama Panwascam dan Pengawas kelurahan serta dari dinas Satpol PP pematang Siantar
"Jadi, kita sifatnya hanya membackup pengamanan kegiatannya, agar dapat berjalan dengan aman dan baik," sambungnya.
Pada Kesempatan itu dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, baik sebelum, saat pencoblosan hingga saat perhitungan dan pengumuman calon terpilih nantinya sebagaimana harapan kita semua.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap, S.Sos., dan Ketua KPU Pematang Siantar M. Isman Hutabarat serta Kadis Perhubungan Drs. Julham Situmorang, M.Si., selaku Petugas Pengeksekusi KBO Sat Reskrim Iptu Apri S. Damanik, S.H., Selaku Papenjab dari Polres Pematang Siantar, Personil Dishub, Para Panwascam serta Personil Satpol PP Kota Pematang Siantar.*
(PN)