SNIPERS.NEWS | Simalungun - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi pada Jumat 05 Januari 2024 sekira pukul 20.00 Wib kemarin, di dalam Lapangan Stadion Perdagangan Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kejadian pencurian tersebut dilakukan oleh seorang wanita.
"Pelaku pencurian berinisial NL, wanita (44) yang merupakan warga Kampung Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, "ucap AKP Ghulam, Sabtu (10/2/2024).
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi di dalam Lapangan Stadion Perdagangan Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada Jumat, 05 Januari 2024 sekira pukul 20.00 Wib.
"Saat korban yang berinisial R (42) warga Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun memutuskan untuk berkencan dengan tersangka NL (44) yang baru dikenalnya melalui media sosial facebook," terangnya.
"Pada Jumat, 5 Januari 2024 sekira pukul 18.30 Wib, R (42) bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku NL (44) berstatus janda dan bertempat tinggal di nagori Landbow Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, yang mana usia dan alamat dipalsukan oleh tersangka untuk menyamarkan informasi identitas NL (44) kepada R (42)," sambungnya.
"Sesampainya di lokasi kejadian, NL (44) dan R (42) mencari tempat untuk menghabiskan waktu dan menikmati makanan dan minuman yang sudah dibeli sebelumnya," jelasnya.
Selanjutnya, sekira pukul 20.00 wib R (42) mengajak pulang NL (44) dan saat hendak mau menghidupkan sepeda motor namun kunci sepeda motor yang sebelumnya di simpan pelapor didalam kantong saku tidak ada lagi.
Kemudian NL (44) meminta R (44) untuk mencari kunci tersebut disekitar lokasi dan sementara perempuan NL (44) tetap berada di dekat sepeda motor, sekitar lima menit korban mencari kunci tidak ditemukan dan pada saat R (42) kembali ke arah sepeda motor R (42) melihat NL (44) sudah membawa sepeda motor pelapor kearah kota Perdagangan bersama barang berharga milik R (42) yang lainnya," ungkap AKP Ghulam.
"Atas kejadian tersebut korban bersama adiknya langsung membuat Laporan Polisi di Polsek Perdagangan Resor Simalungun, dan langsung ditindak lanjuti Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan, dengan menggunakan teknologi yang dimiliki dan pencarian selama beberapa hari sehingga pada Kamis, 08 Februari 2024 sekira 11.00 Wib personil Unit I opsnal Jatanras mengetahui keberadaan NL (44) di Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun dan langsung melakukan pengejaran.
Setelah penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan oleh personil Unit I Opsnal Jatanras, NL (44) berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan pada kamis, 08 Februari 2024, sekira Pukul 14.15 Wib, dilokasi yang disebutkan sebelumnya dan berhasil menemukan barang bukti dari pelaku yaitu handphone merk Oppo CPH1803 dan dompet hitam yang berisi KTP milik dari korban R (42).
"Saat dilakukan interogasi terhadap NL (44) mengakui perbuatanya tersebut atas desakan kebutuhan ekonomi dan menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicurinya telah digadaikan kepada seseorang pria dengan inisial A. Upaya penelusuran terhadap A dilakukan di Nagori Laras, Kecamatan Bandar Huluan, namun, sampai dengan Jumat, 09 Februari 2024, A belum berhasil ditemukan," jelas AKP Ghulam.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. "Atas kejadian ini korban R (42) mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 15.500.000.
"Pelaku saat ini telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, "pungkas AKP Ghulam.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K., M.H., menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan berusaha keras untuk mengembalikan barang-barang milik korban serta mendapatkan informasi lebih lanjut tentang keberadaan A.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam berinteraksi dengan orang baru, terutama yang dikenal melalui media sosial,*
(PN)