SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik, S.H., bersama personil piket respon laporan masyarakat dengan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lima unit rumah kontrakan terbakar di Jalan Bah Birong Kiri, Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, pada Kamis (29/2/2024) pagi pukul 08.30 Wib.
Rumah kontrakan itu diketahui milik Meriati Lumban Raja (62) warga Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota, Pematang Siantar yang dikontrakan kepada lima orang yakni Mida Br. Gultom (50), Edward Siahaan (55), Rumia Br. Marpaung (35), Dangas Sihombing (60) dan Ganda Tampubolon (35).
"Awalnya saksi Susi Br Simanjuntak (50) dan Lilis Br Sinaga (40) melihat Kepulan asap dari atas rumah Mida Br. Gultom. Selanjutnya kedua saksi berteriak Kebakaran, sehingga mengundang perhatian warga dan berupaya menemukan titik api," terangnya.
"Namun Api dengan cepat membesar dan menyambar ke 4 unit rumah disebelahnya yang dikontrak Edward Siahaan, Rumia Br. Marpaung, Dangas Sihombing dan Ganda Tampubolon," sambungnya.
Mengetahui adanya kebakaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang Gulang Polsek Suantar Utara Aipda Yunus Sembiring menghubungi Polsek Siantar Utara dan Pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).
"Sekira pukul 10.00 Wib petugas 3 Unit Damkar Pemkot Pematang Siantar dan 1 Unit Damkar PT. STTC datang ke lokasi berhasil memadamkan api," katanya.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Darwin Siregar, S.H., dan personil piket yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp.600.000.000," tutupnya.*
(PN)