Masalah Perkelahian Polsek Siantar Barat kedepankan Problem Solving

Wednesday, March 13, 2024, 18:53 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Personil piket Polsek Siantar Barat, Polres Pematang Siantar selesaikan masalah penganiayaan melalui Problem Solving, pada Selasa, 12 Maret 2024 sore sekira pukul 15.00 Wib.

Penganiayaan itu terjadi pada siang harinya sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Ade Irma Suryani depan Pefstor Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.

Awalnya, pelapor JS (24) Juru parkir warga Jalan Manunggal Karya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar sedang jaga parkir di Jalan Ade Irma Suryani depan Pefstor (TKP). Kemudian terlapor JA (22) warga Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar datang hendak ingin membeli pakaian.

Setiba di parkiran terlapor menelepon rekannya dipinggir jalan. Melihat itu pelapor memberitahukan dengan bahasa, "jangan dipinggir jalan kalau menelepon kau". Terlapor merasa tidak terima sehingga memaki, "Lonte Ibu mu," sembari menaggil temannya.

Terlapor memukul pelapor. Adanya keributan itu personil piket Polsek Siantar Barat langsung mendatangi lokasi kejadian kemudian membawa pelapor dan terlapor ke Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan mediasi, pelapor dan terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan dibuktikan surat perdamaian bermaterai. 

Adanya perdamaian itu personil Polsek Siantar Barat selesaikan masalah penganiayaan melalui Problem Solving.* 

(PN)

TerPopuler