SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polres Pematang Siantar dipimpin Kabag Ren laksanakan pengamanan unjuk rasa (Unras) sekelompok masyarakat mengatas namakan Ade Irma Bersatu Lawan Mafia Tanah (Arwana) di Kantor DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (4/4/2024) pagi pukul 10.00 Wib.
Awalnya, massa berjumlah 30 orang dipimpin penanggung jawab (Penjab) Rahmat Siregar terlebih dahulu berkumpul di Posko Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Setiba di Kantor DPRD Pematang Siantar, massa Unras Arwana melakukan orasi serta membacakan Pernyataan sikap dan tuntutan aksi unjuk rasa Arwana.
Adapun tuntutan aksi massa meminta perlindungan kepada DPRD Kota Pematang Siantar dari ancaman dan intimidasi perampasan mafia Tanah yang dilakukan PTPN IV terhadap warga Jalan Ade Irma Suryani, agar kiranya DPRD dapat Mengkonfirmasi Keabsahan HGB 1159 an. PTPN IV atas tanah dan bangunan seluas 1.032M2 yang terletak di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara.
Serta Meminta Kepada DPRD Kota Pematang siantar Untuk Memfasilitasi dan Mempertemukan pihak PTPN IV dengan Masyarakat Jalan Ade Irma Suryani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kemudian Massa AR di terima langsung Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga, S.H., bersama Ketua Komisi I Prayogi Andika Sinaga, S.E., serta anggota Komisi 1 Tongam Pangaribuan, S.E. M.Si., Feri SP. Sinamo, S.H., M.H.
Timbul Lingga menyampaikan akan memanggil Pihak PTPN IV untuk mempertanyakan permasalahan tersebut serta juga akan memanggil pihak CV. Obor sebagai pembanding terkait keabsahan dan Legalitas Tanah tersebut sesuai HGB 1159 tersebut selesai Hari Raya Idul Fitri
Massa aksi unjuk rasa menerima masukan dari Ketua DPRD Kota Pematang Siantar dan, membubarkan diri di depan Kantor DPRD Kota Pematang Siantar.
Personil Polres Pematang Siantar Kembali melaksanakan apel konsolidasi dan pimpinan apel menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan pengamanan unras yang berjalan aman dan baik.*
(PN)