SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polres Pematang Siantar melalui SPKT dan piket Satuan fungsi bersama Polsek Siantar Barat turun melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya kebakaran rumah di Jalan Flores II Skip, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (21/6/2024) sore, sekira Pukul 16.00 WIB.
Rumah yang terbuat semi permanen itu diketahui dikontrak Ibu Suhartini. Saat itu Suhartini meninggalkan rumah, ia pergi ke rumah rekannya yang tidak jauh dari rumahnya itu.
Tidak berapa lama, saksi Keteng dan Mariani melihat asap keluar dari rumah Suhartini sehingga saksi berteriak.
"Kebakaran, lalu warga setempat beramai-ramai memadamkan api tersebut dengan cara menyiramkan air kesumber api hingga api tersebut padam.
Empat unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkot Pematang Siantar juga turun membantu untuk memastikan api benar benar sudah padam.
Setelah api padam, Suhartini datang, kemudian Personil Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Barat didampingi Suhartini dan warga masuk kedalam rumah tersebut lalu melihat barang barang yang ada didalam ruangan tengah berupa 1 unit TV merek Toshiba, 1 unit loudspeaker merek Sony, 2 buah tilam, kursi plastik, 1 unit lemari hias, kipas angin, 4 buah kursi plastik dan 5 buah kasibok penutup dinding telah habis terbakar.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari hubungan Arus pendek (korsleting). Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp. 4.000.000.*
(PN)