Miliki Sabu 2,43 Gram Didekat Terminal Sukadame, Satnarkoba Polres Pematang Siantar Lakukan Penangkapan

Monday, July 22, 2024, 21:44 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar  - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap seorang laki- laki diduga memiliki narkotika jenis sabu didekat Terminal Sukadame Parluasan, Jalan TB. Simatupang, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar pada Rabu,17 Juli 2024, malam pukul 21.00 WIB. 

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, S.H., M.H., pada Senin (22/7/2024) mengatakan, bahwa laki- laki itu berinisial MSS (52) warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Dijelaskannya, awalnya ada informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di dekat Terminal Parluasan Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu, 17 Juli 2024, malam sekira pukul 21.00 WIB, Team Sat Resnarkoba melakukan  penangkapan terhadap terduga MSS yang sedang berjalan di dekat Terminal Parluasan tersebut," jelasnya.


"Dari penggeledahan, Personil menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis Sabu berat bruto 2,43 Gram dan 1 unit hp merek Oppo," sambungnya.

Kemudian, diduga tersangka MSS menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, Team membawa MSS dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.

"Terduga MSS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas AKP JH. Pasaribu.*

(PN)

TerPopuler