SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Bertempat di Lantai II Mako Polres Pematang Siantar, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., diwakili Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Gabriellah A. Gultom, S.I.K., M.H., dalam Press Releasenya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Ops Patuh Toba 2024 Polres Pematang Siantar dalam kurun waktu Sembilan Hari berjalan yang dimulai sejak Senin, 15 Juli 2024, hingga Minggu 28 Juli 2024, telah melakukan penindakan dengan mengeluarkan tilang sebanyak 376 lembar kepada pelanggar lalulintas.
Dalam kegiatan ini Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Gabriellah A. Gultom, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Khairin Tarigan, S.H., M.H., dan Penuntutan Pidana Pengadilan Negeri Pematang Siantar Kasiman Abadi Tarigan, S.H., Rabu (24/7/2024) pukul 14.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Gabriellah A. Gultom, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa dari 376 lembar tilang yang dikeluarkan ada beberapa pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengguna jalan dengan menahan barang bukti berupa Ranmor sebanyak 181 unit dari beberapa jenis pelanggaran dan untuk jenis pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan Helm sebanyak 261 pelanggar.
"Adapun tujuan dari pelaksaan Ops Patuh Toba 2024 ini salah satunya kesiapan Kota Pematang Siantar dalam menyambut PON Aceh - Sumut ke XXI Tahun 2024, untuk itu kami menghimbau masyarakat Kota Pematang Siantar agar tertib berlalulintas guna menciptakan arus lalulintas yang nyaman, aman dan lancar," ujarnya.
"Perlu juga diketahui, khususnya bagi pelanggar lalulintas yang kami lakukan penindakan dengan barang bukti kendaraannya diamankan agar mengetahui dan memahami mekanisme dalam hal persidangan ataupun membayar denda tilang melalui BRIVA, agar pemilik kendaraan dapat menunjukkan STNK maupun BPKB sebagai bentuk legalitas/keabsahan pemilik kendaraan bermotor tersebut," jelasnya.
Apabila tidak dapat menunjukkan surat-surat tersebut, lanjutnya, maka dapat menjadi pertimbangan petugas untuk memeriksa lebih lanjut terkait kendaraan tersebut guna mencegah adanya indikasi pidana yang mungkin terkait dengan hal tersebut mengingat maraknya kejahatan seperti curanmor saat ini.
"Oleh karena itu mari kita bersama-sama mendukung kegiatan ini agar tercipta Kota Pematang Siantar yang aman dan tertib yang dimana ini semua sudah terus berlangsung sebagai bentuk kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian dengan Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar maupun Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar," tuturnya.
Operasi Patuh Toba 2024 masih akan berlangsung 4 hari ke depan, namun ini bukanlah akhir dari segalanya. "Kami akan tetap melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran kasat mata. Oleh karena itu kami terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar untuk tertib berlalu lintas dan gunakan kelengkapan berkendara di jalan," katanya.
Disisi lain, Kasiman Abadi Tarigan, S.H., dari PN Kota Pematang Siantar dan Khairin Tarigan, S.H., M.H., dari Kejari Kota Pematang Siantar juga menyatakan siap mendukung penuh segala program dari Polres Pematang Siantar demi mewujudkan Kota Pematang Siantar yang aman dan nyaman.*
(PN)