SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Personil piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar membantu evakuasi jenazah pensiunan PNS bernama Elfrida boru Saragih (67) dirumahnya, Jalan Pematang Raya Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Jumat (23/8/2024) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan mengatakan, bahwa awalnya saksi Da Lestani Purba (56) dan Harlina Girsang (40) merupakan tetangga korban mengecek rumah korban karena sudah tiga hari tidak keluar rumah.
"Saat itu kedua saksi melihat pintu rumah tidak terkunci. Tiba tiba kedua saksi menghirup ada aroma bau busuk, kemudian kedua saksi memberitahukan kepada Perkumpulan Serikat Tolong Menolong dikampung itu," terangnya.
Tidak berapa lama para tetangga lainnya masuk kedalam rumah korban dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamarnya. Lalu warga melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Martoba.
Selanjutnya, Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Pematang Siantar datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar untuk divisum.
Namun, Meida Siagian selaku Anak Korban kepada Kapolsek Siantar Martoba untuk tidak dilakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan dilengkapi materai.
"Anak korban mengatakan korban tinggal sendirian dirumahnya tersebut dan korban juga sudah lama menderita penyakit gula (komplikasi)," ungkapnya.
"Adanya surat pernyataan tidak dilakukan autopsi keluarga itu maka Kapolsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada anak korban untuk dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan," pungkasnya.
(PN)