Polres Pematang Siantar Amankan Eksekusi Obyek Tanah dan Bangunan Dilingkungan Labuang

Monday, August 5, 2024, 18:28 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS  | Pematang Siantar - Kepolisian Resor Pematang Siantar melakukan pengamanan eksekusi pengosongan dan pembongkaran terhadap 4 (empat) unit bangunan rumah dan tanah di Jalan Cornel Simanjuntak, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Senin (5/8/2024) yang dimulai Pukul 09.00 WIB.

Kabag Ren Polres Pematang Siantar Kompol Marhalam Napitupulu, S.Pd., selaku koordinator Pengamanan memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan personil gabungan fungsi yakni Samapta, Intelkam, Reskrim, Satuan Lalu Lintas polres serta Personil Polsek Siantar Marihat.

Kabag Ops Polres Pematang Siantar AKP Ilham Harahap, S.H., M.H., selaku Wakil Koordinator mengatakan, bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Pematang Siantar terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata Nomor:50/Pdt.G/2017/PN.Pms.

“Terkait pengamanan yang kita lakukan pada kesempatan ini agar masing-masing personal memahami tugas dan tanggung jawabnya, intinya kita harus memberikan pengaman terhadap Tergugat  dan Penggugat maupun obyak yang akan dilakukan eksekusi.


Mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada pengosongan barang termohon eksekusi serta pembongkaran Bangunan secara umum berjalan aman dan lancar.

"Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H., Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol, S.Sos., Para Kanit, Panitera, Willyanto Sitorus, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Sintar Roida, S.H., Juru Sita, Beslan Manurung, S.H., Juru Sita Pengganti, Analis Perkara Peradilan, Alex Nainggolan, S.H., PPNPN dan Para Personil yang terlibat Sprin.*

(PN)

TerPopuler