Polres Pematang Siantar Hadiri Rakor Pendaftaran Bakal Paslon Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024

Sunday, August 25, 2024, 20:49 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polres Pematang Siantar diwakili P.S Kasubbag Dal Ops AKP B.R. Simanjuntak menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendaftaran Bakal Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024.

Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan KPU Kota Pematang Siantar bertempat di Lantai I Gedung Convention Hall Siantar Hotel Jalan W.R. Supratman No.3, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sabtu (24/8/2024) pagi dimulai sekira Pukul 09.30 WIB. 

Pelaksanaan Rakor Pendaftaran Bakal Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024 berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024, Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kemudian Surat Undangan KPU Kota Pematang Siantar Nomor 1652/PL.02.2-Und/1272/2024, tanggal 22 Agustus 2024.

Dalam Rakor itu KPU Kota Pematang Siantar menyampaikan Partai Politik (Parpol) pengusung atau pendukung bakal pasangan calon Kepala Daerah Pilkada Tahun 2024 sebelum mendaftar ke KPU terlebih dahulu minimal 1 hari menyampaikan pemberitahuan kepada KPU.

Lokasi Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah pada Pilkada Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Kota Pematang Siantar Jalan Porsea No.3, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. Jadwal Pendaftaran pada Tanggal 27 - 28 Agustus 2024 sejak pukul 08.00 WIB s/d  pukul 16.00 WIB dan Tanggal 29 Agustus 2024 sejak pukul 08.00 WIB s/d pukul 23:59 WIB.

KPU Pematang Siantar dalam penyelenggaraan tahapan pendaftaran pasangan calon mempedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 60/PUU-XXII/2024 dan pertimbangan Hukum Nomor : 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.


Dalam Pemeriksaan Kesehatan Paslon dilaksanakan bertempat di RSU Pusat H. Adam Malik Medan Jalan Bunga Lau No. 17, Medan.

KPU Kota Pematang Siantar meminta bantuan pengamanan kepada Polres Pematang Siantar saat Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024. KPU Kota Pematang Siantar juga berkoordinasi dengan Instansi terkait Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan Dinas Pendidikan dan Pengajaran selama tahapan pendaftaran  pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Tahun 2024.

Selama Pelaksanaan Rakor Pendaftaran Bakal Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024 berjalan aman dan baik, serta dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup dari Polres Pematang Siantar sesuai Surat Perintah Nomor : Sprin/926/VIII/PAM.1.3/2024, tanggal 23 Agustus 2024.

Hadir dalam rakor itu, Ketua KPU Kota Pematang Siantar Muhammad Isman Hutabarat, S.Sos., Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Div. Hukum dan Pengawasan Roy Marsen Simarmata, S.H., Div. Teknis Penyelenggara Chucha Ashari, S.H., Div. Perencanaan data dan informasi Dedy Rahman Harahap, Kasubag Teknis dan Humas Wanjul Simaremare, S.E., dan Staf KPU Kota Pematang Siantar. 

Kemudian Wali Kota Pematang Siantar diwakili Kaban Kesbang Pol Kota Ir. Ali Akbar, Dandim 0207/Simalungun diwakili Danramil 01/SU Kapten Inf E.J. Sipayung, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar diwakili Baren Alijoyo Purba, Kejari Pematang Siantar diwakili Kasubsi Intel Lamhot E. Siburian, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar diwakili Rinding Sambara, S.H., serta Partai Politik se-Kota Pematang Siantar.*

(PN)

TerPopuler