Polsek Siantar Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun

Saturday, August 10, 2024, 09:33 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Polsek Siantar Selatan melalui Unit Reskrim tangkap satu lagi pelaku pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun pada Rabu (7/8/2024).

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung, S.H., mengatakan, pelaku itu berinisial OS (32) warga Jalan Jambu, Gang Rambe, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar. 

Dijelaskan Kapolsek, pencurian itu terjadi belakang kantor Kelurahan Simalungun Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar pada Selasa, 1 Agustus 2024, sekira pukul 07.49 WIB.

Selanjutnya, kejadian itu langsung dilaporkan Lurah Simalungun Marlon Brando Sitorus ke Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar. 


Lalu pada Selasa, (5/3/2024) pagi pukul 09.00 WIB Personil Satreskrim Polsek Siantar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan menangkap dua orang tersangka yakni MD alias D (29) warga Jalan Pematang SK 01-73 Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar dan ILL alias B (32) warga Jalan Pane Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. 

Kedua tersangka mengakui pencurian itu dilakukan bersama tersangka OS, sehingga terhadap Oliver Sihombing ditetapkan tersangka dan dilakukan pencarian hingga diterbitkan DPO sesuai dengan No : DPO / 01 / III / 2024 / Reskrim / Str Selatan Tanggal 5 Agustus 2024. 

Selanjutnya, pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekira pukul 21.00 WIB Tersangka OS berhasil ditangkap di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

"Tersangka OS sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.*

(PN)

TerPopuler