SNIPERS.NEWS | Tanjab Barat - Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat Pj. Sekretaris Daerah H.Dahlan S.Sos., M.M., membuka secara resmi Lomba Selancar Lumpur (Tongkah) dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-59 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Selasa (6/8/2024).
Acara tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal selama satu hari, dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Perwakilan Kajari, Kepala BPJS, Para Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dan penonton.
Pj. Sekda Tanjab Barat H.Dahlan, Sos., M.M. dalam sambutannya mengatakan, bahwa saya berharap dengan adanya lomba Selancar Lumpur ini dapat melahirkan sinergitas yang positif untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ekosistem sungai. Jika Sungai bersih biota laut yang ada akan berkembang biak dengan baik disungai pengabuan ini.
"Saya mewakili Bupati Tanjab Barat menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak yang positif kepada masyarakat," ucapnya.
Selain itu, dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat dengan pendapatan tambahan bagi warga yang berada disekitar kegiatan, baik itu pedagang kecil dan warga lainnya.
“Adanya perlombaan pasti banyak orang datang untuk melihat secara langsung dan pasti akan berbelanja dan melakukan aktifitas ekonomi disini," tegasnya.
Ketua Panitia Kadis Perikanan Tanjab Barat Hapriansyah S.ST.PI., dalam laporan menyampaikan, bahwa Peserta lomba merupakan nelayan berjumlah sebanyak 30 orang. Semua peserta akan mendapatkan doorprize beras 5 KG dan Minyak Goreng 1 KG perorang. Kepada peserta yang mendapatkan juara 1, 2, 3 dan 4 akan mendapatkan uang pembinaan.
"Besar harapan Bapak Bupati agar lomba selancar tongkah ini menjadi Ikon Kabupaten Tanjab Barat terutama dalam rangkaian HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujar Kadis Perikanan.
Ia juga menambahkan, kepada peserta yang mendapatkan juara 1,2,3 dan 4 akan mendapatkan uang pembinaan dan tropi, besaran untuk juara 1 sebesar Rp. 2 juta, Juara II sebesar Rp. 1,5 juta, Juara III sebesar Rp. 1 juta dan Juara IV sebesar Rp. 500.000 Rupiah.*
(DN)