SNIPERS.NEWS | Madina - Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menuntut penuntasan kasus hukum pidana PPPK Kabupaten Madina tahun 2023 yang dinilai sarat masalah, praktek kecurangan, mal administrasi dan kental dengan aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
massa bergerak seusai sholat Jumat dengan titik kumpul di pintu gerbang Kantor Bupati Madina dan langsung menuju Kantor DPRD Kabupaten Madina dan Kantor Bupati dengan pengawalan ketat puluhan personil Polri dan Satpol PP. Massa juga terlihat menggunakan sound system besar, menyanyikan yel-yel perjuangan serta membawa puluhan poster bernada kecaman atas lambannya penanganan kasus hukum PPPK Kabupaten Madina yang terus menuai sorotan publik dan menasional, Jumat (7/9/24).
“Kita kembali turun ke jalan untuk aksi jilid ke IV menyuarakan aspirasi rakyat agar kasus PPPK ini diungkap tuntas secara adil dan transparan. Kita minta Ketua DPRD Madina EEL yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk segera ditahan oleh Polda Sumut apalagi setelah keluarnya surat telegram Kapolri No ST/ 1160/ 5/2023 sebagai bentuk pertanggung jawaban moral, etika, dan jabatan atas kasus hukum tersebut. Ketua DPRD juga harus mundur dari jabatannya karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. Tragedi ini sangat ironis dan memalukan Kabupatennya Madina yang memiliki ketua DPRD dengan status tersangka kasus suap PPPK,” ujar Koordinator aksi Fajar Rohman Nasution.
Disebutkan, pihaknya mensinyalir aparat penegak hukum terkesan bermain-main dan terkesan tidak serius dalam penanganan kasus tersebut.
“Kasus PPPK Madina telah menyeret 7 orang tersangka. Dua orang tersangka adalah kepala Dinas, dan 4 orang lagi ASN. Semuanya telah di penjara. Kenapa Ketua DPRD yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, tidak juga ditahan. Hal ini sangat melukai hati rakyat dan membuktikan hukum itu terkesan tebang pilih dan pilih kasih," kecam Fajar.
Masih kata Fajar yang mahasiswa Pasca Sarjana UIN Sultan Sarif Kasim Riau ini menyebutkan, seluruh dalang intelektual selaku biang kerok kisruh PPPK Madina harus diungkap secara tuntas secara terang benderang serta dibongkar sampai ke akar-akarnya oleh aparat penegak hukum.
“Penetapan para tersangka harus menjadi pintu masuk untuk menyeret semua pihak tanpa terkecuali termasuk ASN, Elit Pemerintahan, Politisi untuk dikenai sanksi hukum di meja hijau pengadilan, termasuk indikasi kuat keterlibatan Bupati Madina MJS dan kroninya serta tersangka Ketua DPRD EEL," ungkapnya.
Dalam pemantauan unjuk rasa tersebut, diwarnai juga aksi teatrikal dengan penggotongan keranda Jenazah dan membawa mayat buatan atau pocong sebagai simbol telah matinya rasa keadilan hukum di Kabupaten Madina.
“Kita sengaja membawa keranda, sebagai peringatan darurat bahwa keadilan dan kepastian hukum telah mati. Ini juga simbol kematian atas hukum yang dinilai telah mati suri, kita juga meminta Kejati Sumut agar kasus ini tidak main - main, apalagi adanya isu rencana Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (
SP3) kasus P3K Madina 2023 yang menyeret Ketua DPRD Madina," ungkap Fajar dengan lantang.
Kemudian sembari membawa keranda dan mayat buatan mahasiswa dan pemuda juga membaca surat Yassin dengan harapan supaya terbuka hati pemerintah dan tidak lagi dzolim terhadap rakyat. Dan aparat penegak hukum kasus PPPK Madina 2023 di usut tuntas sampai ke akar akarnya.
Aksi tersebut berlangsung tertib dan AMP2K berjanji akan kembali turun ke jalan dengan eskalasi massa lebih besar bila tuntutan mereka tidak direspon secara bijak dan cepat oleh pihak berkompeten.
“Kita akan kembali turun aksi jilid ke V, bila tuntutan kita diabaikan serta tidak ditanggapi. Kita akan tetap komitmen sampai kapan pun, pada substansi tuntutan kita," ujar mereka sambil membubarkan diri.*
(JE)